Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDIP Hormati Keputusan Bawaslu Jika Gibran-Bobby Disebut Langgar UU Pemilu

Kompas.com - 21/09/2023, 20:34 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menghormati keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika dua kepala daerah kader PDIP, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, dinyatakan melanggar UU Pemilu.

Pernyataan itu diungkapkan Hasto menanggapi Bawaslu yang menyatakan sejumlah kepala daerah kader PDI-P, termasuk Gibran dan Bobby, melanggar Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Diketahui, keduanya mengajak warga untuk memilih bakal calon presiden mereka, Ganjar Pranowo, serta mencoblos partai berlogo banteng itu, meski masa kampanye belum dimulai.

Baca juga: Ditanya soal Peluang Ganjar Berpasangan dengan Prabowo, PDI-P: Ya Mungkin Saja

"Di satu sisi, kami menghormati keputusan dari Bawaslu," kata Hasto saat ditemui di Bogor, Kamis (21/9/2023).

Di sisi lain, ia mendorong, agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu terus melakukan sosialisasi terkait aturan pemilu.

"Betapa pentingnya sosialisasi dari seluruh peraturan-peraturan dari KPU," tutur Hasto.

"Apa yang dilakukan Mas Gibran menunjukkan sikap yang gentleman, sebagai seorang kader partai kita memang terus sosialisasikan yang dilarang itu, ajakan untuk memilih karena belum masuk masa kampanye," imbuh Hasto.

Baca juga: Airlangga Masuk Bursa Bacawapres Ganjar, Hasto: Sudah Dicermati

Sebagai informasi, perbuatan Boby dan Gibran dinilai berpotensi melanggar Pasal 283 UU Pemilu. Namun, pasal tersebut tidak mengatur sanksi yang bisa dijatuhkan kepada para pelanggar.

Di sisi lain, Bawaslu dapat merekomendasikan sanksi kepada instansi yang berwenang, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membina kepala daerah.

"Jadi memang (Pasal) 283 terpenuhi, tetapi memang tidak ada sanksinya," ujar anggota Bawaslu Totok Hariyono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Totok menjelaskan, Bawaslu akan meneruskan temuan pelanggaran ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian.

Baca juga: Gerindra Belum Kepikiran Duetkan Prabowo dengan Ganjar di Pilpres 2024

Totok menyebut kepala daerah yang mengajak memilih Ganjar itu harus diberikan pembinaan.

"Karena itu maka kita teruskan ke Mendagri untuk memberikan pembinaan kepala daerah-kepala daerah itu," tuturnya.

"Itu kan ada beberapa kepala daerah itu. Ada 8 atau berapa itu. Kepala daerah-kepala daerah itu yang menyatakan itu," imbuh Totok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com