JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia mengajukan 3 topik pembahasan terkait pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum serta hak asasi manusia (HAM) dalam rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN pada 2023.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan ke-27 Dewan ASEAN Political Security Community (APSC), di Jakarta, Senin (4/9/2023).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memaparkan 3 hal yang menjadi fokus utama pembahasan APSC.
Pertama adalah penanganan permasalahan keamanan non-tradisional.
Baca juga: Tanda Tangani TAC, Serbia, Panama, dan Kuwait Jadi Teman Baru ASEAN
Dalam catatan Retno, dalam 3 tahun terakhir pemerintah Indonesia telah menangani lebih dari 2.700 kasus perdagangan orang yang melibatkan penipuan daring (online).
Laporan Interpol juga menyatakan bahwa total kerugian dari kejahatan siber meningkat 15 persen setiap tahunnya hingga 2025.
“ASEAN harus mengedepankan pendekatan yang lebih komprehensif terhadap kejahatan perdagangan orang, termasuk dengan menyelesaikan Perjanjian Ekstradisi ASEAN yang sudah lama tertunda,” kata Retno dalam keterangan pers di Jakarta.
Kedua, lanjut Retno, Indonesia mendorong kemajuan HAM di kawasan.
Baca juga: Menlu Retno: ASEAN Bisa Maju dengan Kekuatan Penuh jika Pastikan Solusi Damai untuk Myanmar
ASEAN, kata dia, harus terus mengikuti perkembangan situasi agar dapat melindungi HAM dengan lebih baik, termasuk melalui dialog inklusif.
Indonesia juga akan menjadi tuan rumah 5th ASEAN Human Rights Dialogue pada tahun ini.
“Inilah alasan Indonesia mengupayakan ASEAN Leaders Declaration on ASEAN Human Rights Dialogue,” ucap Retno.
Sedangkan yang ketiga adalah peningkatan kerja sama maritim.
Baca juga: Airlangga Sebut Peran Aktif Swasta Dibutuhkan untuk Dongkrak Ekonomi ASEAN
Menurut Retno, kawasan Indo-Pasifik memiliki potensi yang strategis, tetapi kepentingan negara-negara besar dapat membahayakan perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Ke depannya, Retno berharap ASEAN lebih konsisten menerapkan hukum internasional dan perjanjian regional sebagai inti upaya pembentukan arsitektur regional.
Mekanisme itu diharap dapat mengubah cara pandang persaingan menjadi kerja sama.
Baca juga: Di Depan Delegasi, Mahfud MD Ajak Negara ASEAN Berantas Masalah Perdagangan Orang