Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gugatan Batas Usia Cawapres Jadi 35 Tahun, Gibran: Belum Tentu Gol

Kompas.com - 22/08/2023, 23:36 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menilai, gugatan terhadap Undang-undang Pemilu terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi (MK) belum tentu dikabulkan.

Ini dia sampaikan menjawab pertanyaan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Helmy Yahya dalam talkshow Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI yang digelar di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Mulanya, Helmy menyinggung soal sejumlah pihak yang mendorong Gibran agar maju sebagai cawapres pada Pemilu 2024. 

"Anda sekarang dicalonkan akan menjadi cawapres dari berbagai kemungkinan, Mas Gibran sadar enggak?" tanya Helmy Yahya.

Baca juga: PDI-P Kini Lirik Gibran Jadi Cawapres Usai Sebut Uji Materi Usia Cawapres Manuver Kekuasaan

Menanggapi itu, Gibran justru bertanya balik kepada Helmy. Dia merasa tidak ada yang mencalonkan dirinya sebagai cawapres.

Lagipula, putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut menyebut, ia belum cukup umur untuk mencalonkan diri sebagai RI-2.

"Dicalonkan siapa? Enggak ada," kata Gibran.

"PSI sudah jelas-jelas tadi tuh. Kalau ngomong pemimpin muda kan sudah enggak ada saingan lagi?" tanya Helmy.

"Umurnya belum cukup," ucap Gibran.

Baca juga: Respons Jokowi soal Gibran yang Kini Diwacanakan Jadi Cawapres Ganjar

Berangkat dari situ, Helmy menyinggung tentang gugatan terhadap aturan batas usia minimal capres-cawapres yang tengah bergulir di MK. Gibran lantas menyebut bahwa gugatan itu belum tentu dikabulkan

"Kan belum tentu gol juga," kata Gibran.

Gibran enggan berandai-andai tentang hasil keputusan MK terkait gugatan soal batas usia cawapres. Ia khawatir, tak ada yang memilihnya jika benar ia maju sebagai cawapres.

"Takutnya nanti enggak ada yang milih, iya," jawab Gibran.

Dalam acara yang sama, putri Presiden ke-4 Gus Dur, Yenny Wahid, turut menimpali pernyataan Gibran. Menurutnya, saat ini Gibran sedang ditarik-tarik oleh berbagai pihak.

"Saya mau menanggapi Mas Gibran, dia jawabnya tadi 'takutnya enggak ada yang ngelirik'. Bukan dilirik, ditarik sampeyan itu," kata Yenny.

"Ditarik ya, Mbak? Enggak lah, enggak," imbuh Gibran.

Sebagaimana diketahui, saat ini MK sedang menangani dua perkara uji materi terkait syarat minimum usia dalam pencalonan presiden dan wakil presiden. Perkara pertama adalah perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader PSI Dedek Prayudi.

Baca juga: Suara Pemilih Jokowi Dukung Prabowo Meningkat, PDI-P Singgung Upaya Gibran dan Bobby Menangkan Ganjar

PSI meminta batas usia minimum capres-cawapres 40 tahun dinyatakan inkonstitusional bersyarat sepanjang tidak dimaknai sekurang-kurangnya 35 tahun, seperti ketentuan Pilpres 2004 dan 2009 yang diatur Pasal 6 huruf q UU Nomor 23 Tahun 2003 dan Pasal 5 huruf o UU Nomor 42 Tahun 2008.

Sementara itu, pada perkara kedua bernomor 51/PUU-XXI/2023, penggugat merupakan Sekretaris Jenderal dan Ketua Umum Partai Garuda Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabhana.

Penggugat meminta agar batas usia minimum capres-cawapres tetap 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara. Dalam perkembangannya, gugatan mengenai batas usia capres dan cawapres kemudian dikaitkan dengan upaya untuk memuluskan langkah bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres untuk Prabowo Subianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com