Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Dikritik Kurang Progresif karena Tak Jamin Semua Caleg Umumkan CV

Kompas.com - 22/08/2023, 22:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikritik kurang progresif lantaran tidak menjamin bakal mengumumkan daftar riwayat hidup (curriculum vitae/CV) para calon anggota legislatif (caleg).

"Kalaupun ada informasi pribadi atau rahasia dari caleg yang rahasia, itu kan tidak keseluruhan informasi yang ada di dalam dokumen adalah rahasia. Kalau ada informasi yang dikecualikan, maka itu yang bisa ditutup sementara informasi lain bisa dibuka," ujar pengajar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

"Ini yang sangat disayangkan dan KPU tidak menunjukkan progresivitas terkait dengan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas proses pencalonan," lanjutnya.

Baca juga: Ditanya Jokowi soal Suasana Jelang Pemilu, Megawati Ibaratkan dengan Berdansa

Hal ini dianggap akan menghambat penguatan partisipasi masyarakat untuk betul-betul terlibat secara substantif di dalam proses pemilu dengan menyigi rekam jejak para caleg.

Titi menyampaikan, para caleg yang menyatakan diri akan maju di dalam pemilu seharusnya sudah menyadari bahwa rekam jejak mereka menjadi konsumsi para calon pemilih. Suka atau tidak, itu konsekuensi mencalonkan diri sebagai pejabat publik.

"Sudah semestinya mereka tidak menutupi riwayat hidup dan portofolionya dari masyarakat," kata Titi.

Baca juga: MA Mutasi 3 Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu, Abaikan Rekomendasi KY?

Ia juga menyayangkan KPU pilih mengumumkan CV caleg (bagi mereka yang bersedia) pada saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), ketika nama-nama itu sudah final.

Titi menilai, idealnya, KPU sudah mengumumkannya saat ini, ketika para bakal caleg telah diverifikasi dan masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Hal ini supaya pemilih bisa menyisir rekam jejak mereka dan turut memberi masukan serta tanggapan bagi mereka yang dianggap bermasalah, mumpung pemberian mssukan ini dibuka KPU sekarang.

"Semestinya saat penetapan DCT seluruh caleg itu sudah bersih atau tidak lagi bermasalah karena namanya juga daftar calon tetap," lanjutnya.

Baca juga: Kejagung Tunda Periksa Capres dkk hingga Pemilu Selesai, Anggota DPR: Hindari Politisasi Kasus

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, mengaku akan mendorong partai politik agar CV para caleg mereka diumumkan ke publik.

Menurutnya, KPU tak bisa memaksa caleg untuk mengumumkan CV-nya, sekalipun para caleg ini kelak berstatus sebagai pejabat publik yang perlu diketahui rekam jejaknya oleh para pemilih.

Ia menyinggung keadaan pada Pemilu 2019 bahwa hanya 49-50 persen caleg DPR RI yang bersedia mengumumkan CV-nya.

Menurut Idham, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengecualikan CV sebagai kategori informasi publik.

Sebagai informasi, dalam Pasal 17 UU Keterbukaan Informasi Publik, terdapat sejumlah pengaturan soal kategori informasi yang dikecualikan, beberapa di antaranya berkaitan dengan informasi yang jika dibuka dapat mengganggu proses penegakan hukum, hubungan kenegaraan, atau mengungkapkan rahasia negara.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com