JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut jumlah daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih tersisa tiga orang.
Alex mengatakan, mulanya jumlah keseluruhan DPO KPK sebanyak 21 orang. Pada awal 2023 jumlah DPO KPK tersisa lima orang. Namun, tim penyidik berhasil menangkap dua DPO yakni buron kasus korupsi.
“Sampai dengan saat ini KPK masih ada tiga orang yang terdaftar sebagai DPO,” kata Alex dalam konferensi pers Kinerja Komisi KPK Semester 1 Tahun 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Kepala Daerah di Lampung Kena Tipu, Pelaku Mengaku sebagai Staf Ketua KPK
Adapun dua DPO yang ditangkap pada semester pertama 2023 adalah tersangka dugaan gratifikasi mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Izil Azhar dan buron kasus suap Bupati nonaktif Mamberamo tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak.
Adapun tiga DPO yang masih tersisa adalah tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Ia juga diketahui sebagai mantan kader PDI-P.
“Harun Masiku ini teman-teman pasti masih ingat ini perkara di KPU,” ujar Alex.
Kemudian, tersangka korupsi megaproyek e-KTP Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin. Ia merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan yang mengerjakan pengadaan e KTP.
Baca juga: Kemenlu Dukung Langkah KPK Kejar DPO, Contohkan Penangkapan Djoko Tjandra
DPO selanjutnya adalah Kirana Kotama alias Thay Ming, Direktur Utama PT Pirusa Sejati yang menjadi DPO sejak 2017.
Ia menjadi tersangka dalam penjualan kapal perang PT PAL kepada pemerintah Singapura.
“Ini yang bersangkutan itu sebagai perantara,” tutur Alex.
Alex mengatakan, KPK sampai saat ini masih terus mencari tiga DPO tersebut.
Pihaknya berkoordinasi dengan berbagai lembaga yang berwenang dalam memburu DPO, baik di dalam maupun luar negeri.
Sebagai informasi, keberadaan DPO KPK belakangan menjadi sorotan setelah Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut Harun Masiku diduga berada di Indonesia.
Baca juga: Kemenlu Belum Terima Permintaan KPK untuk Lobi Negara di Afrika Cabut Kewarganegaan Paulus Tannos
Selain itu, ia juga menyebut terdapat DPO KPK yang diduga status kewarganegaraannya telah berubah.
Terkait hal ini, KPK menyebut Harun Masiku diduga kabur ke luar negeri melalui jalur tikus sehingga tidak terdeteksi di data lalu lintas Imigrasi.
Sementara, Kirana Kotama disebut mendapatkan status permanent resident dari salah satu negara di luar Asia.
Adapun Paulus Tannos diduga mengantongi status kewarganegaraan dari salah satu negara di Afrika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.