Salin Artikel

KPK Sebut DPO Korupsi dari 21 Sisa 3: Harun Masiku, Paulus Tannos dan Kirana Kotama

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut jumlah daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih tersisa tiga orang.

Alex mengatakan, mulanya jumlah keseluruhan DPO KPK sebanyak 21 orang. Pada awal 2023 jumlah DPO KPK tersisa lima orang. Namun, tim penyidik berhasil menangkap dua DPO yakni buron kasus korupsi.

“Sampai dengan saat ini KPK masih ada tiga orang yang terdaftar sebagai DPO,” kata Alex dalam konferensi pers Kinerja Komisi KPK Semester 1 Tahun 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Adapun dua DPO yang ditangkap pada semester pertama 2023 adalah tersangka dugaan gratifikasi mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Izil Azhar dan buron kasus suap Bupati nonaktif Mamberamo tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak.

Adapun tiga DPO yang masih tersisa adalah tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku. Ia juga diketahui sebagai mantan kader PDI-P.

“Harun Masiku ini teman-teman pasti masih ingat ini perkara di KPU,” ujar Alex.

Kemudian, tersangka korupsi megaproyek e-KTP Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin. Ia merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan yang mengerjakan pengadaan e KTP.

DPO selanjutnya adalah Kirana Kotama alias Thay Ming, Direktur Utama PT Pirusa Sejati yang menjadi DPO sejak 2017.

Ia menjadi tersangka dalam penjualan kapal perang PT PAL kepada pemerintah Singapura.

“Ini yang bersangkutan itu sebagai perantara,” tutur Alex.

Alex mengatakan, KPK sampai saat ini masih terus mencari tiga DPO tersebut.

Pihaknya berkoordinasi dengan berbagai lembaga yang berwenang dalam memburu DPO, baik di dalam maupun luar negeri.

Sebagai informasi, keberadaan DPO KPK belakangan menjadi sorotan setelah Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut Harun Masiku diduga berada di Indonesia.

Selain itu, ia juga menyebut terdapat DPO KPK yang diduga status kewarganegaraannya telah berubah.

Terkait hal ini, KPK menyebut Harun Masiku diduga kabur ke luar negeri melalui jalur tikus sehingga tidak terdeteksi di data lalu lintas Imigrasi.

Sementara, Kirana Kotama disebut mendapatkan status permanent resident dari salah satu negara di luar Asia.

Adapun Paulus Tannos diduga mengantongi status kewarganegaraan dari salah satu negara di Afrika.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/14/20054981/kpk-sebut-dpo-korupsi-dari-21-sisa-3-harun-masiku-paulus-tannos-dan-kirana

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke