Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Jadi Opsi Cawapres Ganjar, PDI-P: Sepenuhnya Kewenangan Golkar

Kompas.com - 30/07/2023, 19:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Said Abdullah mengatakan, partainya menyerahkan sepenuhnya kepada Partai Golkar jika membuka opsi mengusulkan Ridwan Kamil sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo.

Hal ini disampaikan Said merespons Partai Golkar yang nampak tak lagi ngotot mengusung Ketua Umumnya, Airlangga Hartarto, sebagai cawapres.

"Soal apakah RK akan diajukan oleh Golkar sebagai bakal calon wakil presiden atau tidak, itu sepenuhnya kewenangan DPP Partai Golkar. Bukan kapasitas dan wewenang PDI Perjuangan untuk mengomentarinya, apalagi mencampurinya," kata Said kepada Kompas.com, Minggu (30/7/2023).

Baca juga: Wacana Dorong Ridwan Kamil untuk Pilpres Dianggap Bisa Redakan Isu Munaslub Golkar

Kendati demikian, Said tak memungkiri sosok Ridwan Kamil memiliki elektabilitas tinggi di sejumlah survei nasional.

Kemudian, Gubernur Jawa Barat itu juga dianggap memiliki peran jabatan strategis di struktur DPP Partai Golkar sebagai wakil ketua umum.

"Harus kita akui Pak Ridwan Kamil (RK) memiliki elektabilitas tinggi sebagai salah satu bakal calon wakil presiden melalui survei sejumlah lembaga. Pak RK juga termasuk pemimpin muda yang berhasil membangun Jawa Barat," imbuh dia.

Oleh karena itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini menegaskan, PDI-P sepenuhnya menghormati kewenangan Airlangga Hartarto dan DPP Partai Golkar dalam menentukan pilihan-pilihan politik, termasuk pengusungan terkait Pilpres 2024.

Said mengatakan, ia tengah fokus sebagai bagian dari tim teknis pematangan kerja sama politik antara PDI-P dan Golkar.

Baca juga: Isu Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024, Pakar: Golkar Cek Ombak untuk Hidupkan Kartu Politik

Tim teknis dibentuk oleh Ketua DPP PDI-P Bidang Politik Puan Maharani.

"Besar harapan PDI Perjuangan kiranya kerja sama politik bersama Partai Golkar berlanjut kembali setelah hampir 10 tahun ini bersama-sama memperkuat pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi," tutur dia.

Terakhir, dia mengingatkan kembali, para ketua umum partai pengusung Ganjar pun memiliki kewenangan mengajukan sosok-sosok kandidat cawapres.

Tak hanya Said yang menghormati kewenangan itu. Bahkan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri disebut telah berulang kali menyampaikan ketum partai bebas mengajukan nama figur kandidat cawapres.

"Kita hormati kewenangan beliau dan para ketua umum partai," tutup Said.

Baca juga: Jika Jadi Cawapres Ganjar, Ridwan Kamil Dianggap Bisa Tambal Kelemahan PDI-P di Jabar

Diberitakan sebelumnya, Partai Golkar nampak tak lagi ngotot untuk mendorong Airlangga Hartarto sebagai bakal cawapres.

Wakil Ketua Umum Melchias Marcus Mekeng mengungkapkan, saat ini partainya mulai mempertimbangkan mengajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi bakal RI-2.

“Ridwan Kamil itu di survei calon presiden (capres) nomor empat loh, di survei cawapres kadang-kadang nomor satu, kadang-kadang nomor dua. Itu (Ridwan Kamil) kan kader Golkar, dia salah satu wakil ketua umum,” ujar Melchias dihubungi awak media, Jumat (28/7/2023).

Menurut dia, saat ini, Golkar harus realistis meskipun banyak kader yang terus menjagokan Airlangga untuk menjadi bacapres maupun bacawapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com