Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Baru Minta Usulan DPRD Nama-nama Penjabat Kepala Daerah yang Akan Dilantik

Kompas.com - 27/07/2023, 15:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menyatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengantongi nama-nama calon penjabat kepala daerah pengganti kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun ini.

Wempi menyatakan, Kemendagri baru melayangkan surat pemeritahuan kepada DPRD kabupaten, kota, dan provinsi untuk menyerahkan nama-nama yang dianggap layak menjadi penjabat kepala daerah.

"Belum ada, baru kita sampaikan surat pemberitahuan kepada DPR kabupaten, kota, provinsi di seluruh Indonesia yang (masa jabatan kepala daerahnya) akan berakhir itu untuk mengusulkan nama," kata Wempi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Pastikan Non-ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Wempi menjelaskan, Kemendagri saat ini masih menunggu nama-nama yang disetorkan oleh masing-masing DPRD.

Setelah nama diserahkan, Kemendagri akan membahasnya secara internal dilanjutkan dengan pembahasan dengan kementerian/lembaga terkait lewat proses pra-tim penilai akhir (pra-TPA).

"Nanti setelah itu baru dinaikkan ke Pak Presiden untuk diputuskan oleh Pak Presiden kira-kira siapa yang akan ditetapkan untuk selanjutnya dilantik," kata dia.

Wempi menyatakan, tidak ada batas waktu untuk proses tersebut, yang jelas harus ada nama penjabat kepala daerah sebelum kepala daerah yang bersangkutan habis masa jabatannya.

Baca juga: KPK Duga Pelaku Suap Dana PEN Serahkan Uang agar Lobi di Kemendagri Mulus

Wempi pun menerangkan bahwa penjabat gubernur merupakan aparatur sipil negara (ASN) dengan pangkat pejabat tinggi madya, sedangkan penjabat bupati/wali kota minimal adalah pejabat tinggi pratama.

Untuk diketahui, terdapat 170 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun ini.

Sederet kepala daerah ini telah menjabat sejak terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 yang digelar di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Berakhirnya masa jabatan akan membuat posisi pimpinan di beberapa daerah ini akan diisi oleh penjabat (Pj) atau pejabat sementara (Pjs). Hal tersebut guna mengisi kekosongan kepemimpinan hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Baca juga: Kemendagri Desak Pemda Maksimalkan APBD karena Realisasi di Bawah Target

Beberapa gubernur yang masa jabatannya akan berakhir tahun ini, antara lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com