Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Panji Gumilang Tak Hadir Pemeriksaan Bareskrim karena Sakit

Kompas.com - 27/07/2023, 12:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG), tidak bisa menghadiri pemeriksaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian pada Kamis (27/7/2023) hari ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Panji sakit.

"Panji tidak hadir karena sakit," kata Ramadhan saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).

Senada, Kuasa hukum Panji, Hendra Effendy, juga mengatakan kliennya masih dalam pemulihan kesehatan sehingga belum bisa hadir.

Baca juga: Perlawanan Anwar Abbas Digugat Rp 1 Triliun: Gugat Balik Panji Gumilang, tapi Masih Buka Pintu Maaf

Namun, dirinya selaku kuasa hukum akan menghadiri pemeriksaan.

"Kita kuasa hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa karena sedang pemulihan kesehatan," kata Hendra saat dikonfirmasi, Kamis.

Hendra menyebutkan, Panji sempat mengalami patah tangan sehingga memerlukan pemulihan.

"Itu tangannya yang patah, tangan kiri itu," katanya.

Diketahui, penyidik sudah memeriksa sebanyak 30 saksi, 20 ahli, serta melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti dalam perkara dugaan penistaan agama tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Akan Gelar Audit Dana BOS dan Zakat Ponpes Al Zaytun

Kasus ini bermula dari adanya kabar di media sosial soal sejumlah kontroversi yang diduga dilakukan Panji di Ponpes Al Zaytun.

Sejumlah pihak kemudian melaporkan Panji ke Bareskrim. Polri menerima laporan terkait dugaan penistaan agama pada Jumat (23/6/2023) lalu.

Laporan itu terkait ajaran Panji yang dinilai menyimpang seperti ajaran memperbolehkan perempuan menjadi khatib. Dalam unggahan media sosial yang beredar Panji juga mempersilakan perempuan berjejer satu saf dengan laki-laki saat salat.

Bahkan, pelapor juga menyorot pernyataan Panji soal yang menyangkal bahwa Al-Quran bukan firman Tuhan sebagai penistaan.

Baca juga: Panji Gumilang Belum Jadi Tersangka, Kapolri: Bukan Bicara Cepat atau Lambat

Selain kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, Panji juga sedang diusut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, serta penggelapan dana yang dikelolanya di Ponpes Al Zaytun.

Kasus terkait tindak pidana keuangan ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

Kasus ini diselidiki setelah Bareskrim mendapat laporan hasil analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KKP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KKP: Lahan "Idle" 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com