Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemendagri Minta Pemda Pastikan Non-ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 27/07/2023, 12:02 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen BKD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) merupakan hak konstitusional bagi seluruh pekerja Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Horas Maurits dalam kegiatan Monitoring Evaluasi Penganggaran Jamsostek Bagi Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung. 

Kegiatan bersama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan Ditjen BKD Kemendagri itu dihadiri sekretaris daerah (sekda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kepala dinas tenaga kerja, dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah tersebut.

Kegiatan itu bertujuan mendorong optimalisasi pelaksanaan Program Jamsostek yang merupakan perintah dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja BPU di Desa dan Kelurahan

Horas mengatakan, program Jamsostek bertujuan memberikan perlindungan yang bersifat dasar bagi tenaga kerja. 

Jamsostek juga berguna menjamin keamanan dan kepastian terhadap risiko-risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi saat sedang bekerja.

“Inpres tersebut kami pandang penting dan strategis guna mengoptimalkan pelaksanaan program jamsostek,” katanya dalam siaran pers, Kamis (27/7/2023).. 

Horas mengatakan, meskipun Program Jamsostek saat ini belum optimal, perkembangannya telah mengalami progres yang menggembirakan.

Data BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan, saat ini jumlah penduduk Indonesia yang bekerja sebesar 130 juta orang. 

Baca juga: Maruf Amin Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 20.000 Orang Asli Papua

Dari jumlah tersebut, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 36,7 juta peserta.

Kerja sama pemerintah pusat dan pemda

Lebih lanjut, Horas mengatakan, perlu ada upaya bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) untuk mengakselerasi pelaksanaan Inpres 2 Tahun 2021.

Hal itu, kata dia, juga sejalan dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 mengenai percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. 

Dia menyebutkan, terdapat beberapa poin penting yang harus dilakukan seluruh pemda untuk menyukseskan program pemerintah itu. 

Pertama, memastikan seluruh pekerja termasuk non-ASN untuk menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Baca juga: Apakah Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Diklaim Saat Status Kepegawaian Masih Aktif?

Tujuannya adalah memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja beserta keluarganya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com