Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPJS Ketenagakerjaan Jangkau Pekerja BPU di Desa dan Kelurahan

Kompas.com - 16/07/2023, 15:13 WIB
Hotria Mariana,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi dan edukasi kampanye Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa secara masif di 128 kelurahan DKI Jakarta.

Digelar dengan konsep yang lebih informal, kegiatan tersebut mampu menarik perhatian para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk lebih peduli terhadap urgensi memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan bahwa strategi itu merupakan salah satu upaya pihaknya untuk menjangkau lebih banyak pekerja, khususnya di ekosistem desa dan kelurahan.

“Saat ini, seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan—sebutan karyawan BPJS Ketenagakerjaan—akan bergerak bersama di seluruh wilayah Indonesia untuk mendekatkan diri kepada ekosistem desa dan kelurahan. Dengan begitu, setiap pekerja di tingkat tersebut terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Oni dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (16/7/2023).

Pada setiap pelaksanaan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa, BPJS Ketenagakerjaan turut menggandeng Agen Perisai untuk mendampingi para pekerja melakukan pendaftaran.

Baca juga: Maruf Amin Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 20.000 Orang Asli Papua

Oni menjabarkan, dengan iuran mulai dari Rp 36.800 per bulan, para pekerja BPU bisa mendapatkan tiga program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Manfaat yang akan didapat peserta BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, jauh lebih besar dari iuran yang dibayar. Sebut saja, perawatan tanpa batas biaya ketika terjadi kecelakaan kerja, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.

Sementara itu, bila peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak. Manfaat ini berlaku dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi, dengan  bantuan maksimal senilai Rp 174 juta.

Program JHT sendiri bersifat tabungan sehingga dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera.

Baca juga: Program Kerja Keras Bebas Cemas, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Peserta dari Perdesaan

Selain Agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja di desa, di antaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, bank, Kantor Pos, dan Pegadaian.

Melihat seluruh manfaat tersebut, Oni mengajak seluruh pekerja untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja tanpa rasa cemas.

“Ayo daftarkan diri segera menjadi peserta agar bekerja bisa lebih tenang karena seluruh risikonya sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com