Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Masyarakat dan Media Ikut Pantau Kasus Kabasarnas

Kompas.com - 27/07/2023, 11:07 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap masyarakat dan media massa ikut mengawasi proses penanganan perkara dugaan suap, yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfianto (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

Sorotan dari masyarakat dan media massa diharapkan bisa ikut proses penyidikan sampai persidangan berjalan adil terhadap semua tersangka, baik yang berasal dari TNI dan sipil.

"Karena kita tahu pengadilan korupsi itu kan sudah dibentuk khusus. Pengadilan tindak pidana korupsi. Jangan sampai misalnya ada disparitas dalam penanganan perkara ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

"Mudah-mudahan dengan monitoring teman-teman media dan masyarakat menyangkut penyelesaian perkara ini hal ini bisa kita minimalisir," lanjut Alexander.

Baca juga: KPK Akan Temui Panglima TNI Usai Kepala Basarnas Jadi Tersangka

Dia menyampaikan hal itu menanggapi pertanyaan awak media terkait proses pengadilan terhadap Henri dan Afri.

Berkaca dari beberapa kasus korupsi yang melibatkan perwira militer, seperti kasus pengadaan satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan pengadaan helikopter AW101, majelis hakim dan jaksa penuntut umum kesulitan menghadirkan saksi dari kalangan TNI dalam persidangan.

Hambatan yang terjadi adalah buat menghadirkan saksi dari kalangan militer dalam persidangan harus mengantungi izin dari Panglima TNI.

Akan tetapi, Alexander meyakini penanganan perkara dugaan suap yang melibatkan Henri dan Alfi Budi yang dilakukan Puspom TNI juga sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Baca juga: Kontrak Obyek Suap Pejabat Basarnas yang Kena OTT KPK Senilai Rp 9,99 M

Dia mengatakan, sejak awal KPK sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI terkait hasil dari operasi tangkap tangan terhadap Alfi.

Pada saat gelar perkara atau ekspos, lanjut Alexander, KPK mengajak penyidik dari Puspom TNI untuk mendengarkan duduk perkara dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

"Dari hasil ekspos penyidik Puspom menyampaikan alat buktinya sudah terang. Sebetulnya tidak ada keberatan juga dari Puspom TNI bahwa telah terjadi peristiwa pidana dalam hal ini dugaan terjadinya suap menyuap," ujar Alexander.

Baca juga: Kabasarnas Jadi Tersangka Dugaan Suap Padahal Tak Kena OTT, Ini Penjelasan KPK

Atas dasar kesepakatan dengan Puspom TNI itu, KPK kemudian mengungkap identitas tersangka yang berlatar belakang militer.

Akan tetapi, penanganan perkara dan penahanan yang menjerat Henri dan Alfi ditangani oleh TNI. KPK hanya berharap akan terjadi penyidikan gabungan atau koneksitas dengan Puspom TNI dalam penanganan perkara itu.

 

Mitigasi

Menurut Alexander, KPK juga akan bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono buat membahas nota kesepahaman (MoU) terkait penyidikan gabungan atau koneksitas.

Dia menilai hal itu perlu diatur karena TNI juga menugaskan sejumlah perwira mereka untuk bertugas di sejumlah institusi pemerintahan, serta terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa yang rawan tindak korupsi.

Baca juga: KPK Tahan 2 Tersangka yang Diduga Menyuap Kepala Basarnas

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com