Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Atribut Partai Sebelum Kampanye, KPU: Masyarakat Perlu Tahu Siapa Peserta Pemilu

Kompas.com - 26/07/2023, 15:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai maraknya atribut partai politik yang dipasang sebelum masa kampanye Pemilu 2024, sah-sah saja sebagai instrumen sosialisasi.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa sosialisasi semacam itu diperbolehkan sebelum masa kampanye Pemilu 2024 yang dimulai pada 28 November 2023.

"Masyarakat perlu tahu siapa sih peserta pemilunya," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: KPU Nyaris Kecolongan Rekrut Anggota Parpol Jadi Anggota KPUD

"KPU juga mensosialisasikan. Peserta pemilu juga boleh mensosialisasikan dirinya. Mensosialisasikan dirinya itu kan ada nama partai, tanda gambar partai, nomor urut, visi-misi, program kerja. Itu boleh," ungkapnya.

Terlebih, KPU sudah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024 sejak 14 Desember 2022. Penetapan peserta pemilu itu bersamaan dengan penetapan nomor urut partai politik tersebut.

"Mau menyampaikan visi-misi, program, silakan," lanjutnya.

Namun demikian, Hasyim menegaskan, karena belum mulai masa kampanye, sosialisasi dengan pemasangan atribut partai politik itu tidak boleh mencantumkan ajakan memilih.

Baca juga: KPU Bolehkan Partai Pasang Atribut sebelum Kampanye, Asal Jangan Ajak Memilih

Sebagai informasi, dalam Pasal 79 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye, KPU mengatur bahwa sosialisasi partai politik peserta pemilu hanya bersifat internal.

Dalam sosialisasi secara internal tersebut, partai politik hanya diperbolehkan memasang bendera secara internal, juga menggelar pertemuan terbatas secara internal, tanpa memuat unsur ajakan, dengan terlebih dulu memberi tahu KPU dan Bawaslu.

Dalam sosialisasi itu, partai politik dilarang memuat unsur ajakan.

Karena hanya dapat diselenggarakan secara internal, maka partai politik peserta pemilu dilarang untuk menyebarkan bahan kampanye maupun alat peraga kampanye pada masa sosialisasi, yang memuat ciri-ciri khusus partai politik itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com