JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito meminta maaf karena persoalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya menimbulkan kegaduhan di publik.
Adapun LHKPN Dito menjadi sorotan karena adanya laporan keuangan mencapai ratusan miliar rupiah yang ditulis bersumber dari hadiah.
“Saya juga Ingin meminta maaf juga ini menjadi kegaduhan di publik,” kata Dito dalam konferensi pers di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Sebut Hadiah Rumah Diperoleh Istrinya dari Orangtua Sebelum Menikah
Dito telah memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai asal-usul komponen harta yang ditulis sebagai hadiah itu.
Dia menambahkan, salah satu hadiah yang dia laporkan dalam LHKPN itu adalah rumah di Jakarta Timur yang dimiliki istrinya, Niena Kirana Riskyana. Niena mendapatkan rumah itu dari ayahnya, Fuad Hasan Masyhur sebelum mereka menikah pada 2018.
Dito menulis rumah tersebut sebagai hadiah lantaran tidak ada bukti serah terima dan akta hibahnya.
Dia pun mengaku akan melakukan revisi terhadap laporan itu. Sebab, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sempat menyatakan, laporan dengan keterangan hadiah, dapat berkonotasi gratifikasi. Pahala pun menyarankan Dito memperbaiki LHKPN-nya dan mengganti hadiah dengan keterangan hibah tanpa akta.
“Kita ya sebagai anak muda memang harus direvisi dan pasti kita revisi,” ujar Dito.
Baca juga: KPK Tak Lanjut Klarifikasi LHKPN Menpora Dito Ariotedjo, Ini Alasannya
Sebelumnya, LHKPN Dito sebesar Rp 282.465.579.658 menjadi sorotan. Sebab, sejumlah komponen kekayaan dalam harta Dito disebut sebagai hadiah.
Hadiah itu antara lain berupa tanah dan bangunan, dengan nilai mencapai Rp 114 miliar.
Adapun LHKPN itu Dito sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Menpora, pada 12 Juli 2023.
KPK kemudian mengklarifikasi Dito melalui sambungan telepon dan menyarankan agar merevisi LHKPN-nya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.