JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan video Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang meminta pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dihukum mati adalah berita bohong alias hoaks.
Diketahui, sebuah akun TikTok menggungah video yang menunjukan potongan foto Panglima Yudo. Unggahan itu diberi judul "Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI".
“Narasi yang disampaikan di media sosial TikTok tersebut adalah tidak benar atau hoaks,” kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Bareskrim Periksa Saksi Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan Depan
Julius menambahkan, dalam video itu, Panglima Yudo terlihat menggunakan logo TNI Angkatan Laut.
Ia menduga foto tersebut merupakan foto Yudo saat masih menjabat Kepala Staf TNI AL (KSAL).
“Seharusnya pangkatnya bintang empat menggunakan garis pinggir warna merah dan logo satuan di lengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah,” tutur Julius.
Kapuspen mengatakan bahwa tindakan semacam itu sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI dan ada unsur pidananya.
Baca juga: Update Al Zaytun: Polri Usut Dugaan Penyelewengan Dana Zakat hingga Analisis Rekening Panji Gumilang
Julius meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi konten atau tayangan di media sosial.
“Jangan mudah percaya, pastikan kebenaran sebuah berita atau konten tersebut kepada pihak yang berkompeten. TNI berharap dan mengajak seruruh masyarakat Indonesia untuk selalu berkarya hal-hal positif yang bersifat membangun dan edukasi,” kata Julius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.