Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Penahanan Lukas Enembe Kembali Dibantarkan...

Kompas.com - 18/07/2023, 09:40 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penahanan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kembali dibantarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Sidang yang digelar di PN Tipikor Jakarta pada Senin 17 Juli 2023 itu, sedianya bakal mendengarkan keterangan dari lima orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung dari Papua.

Mereka yang telah hadir di ruang sidang Prof M Hatta Ali PN Tipikor Jakarta adalah mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Papua, Mikael Kambuaya. Kemudian, pihak swasta bernama Benyamin Tiku, Yules Wea, Timotius Enumb dan Nikson Wanimbo.

Baca juga: Saat Jaksa KPK Pertanyakan Biaya Perawatan Lukas Enembe...

Namun, kesaksian mererka urung didengarkan lantaran Lukas Enembe tidak hadir di ruang sidang karena tengah mendapatkan perawatan intensif di RSPAD sejak Minggu (16/7/2023).

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh lantas mengeluarkan penetapan pembantaran untuk Lukas Enembe dapat perawatan di RSPAD selama dua pekan.

“Memerintahkan kepada Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pembantaran terhadap penahanan terdakwa Lukas Emembe sejak tanggal 16 sampai dengan 31 Juli 2023 di RSPAD,” ujar Hakim Rianto Adam dalam sidang, Senin.

Pembantaran ini bukan kali pertama dikabulkan oleh Majelis Hakim. Penetapan yang sama juga pernah dilakukan pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023 untuk kepentingan perawatan kesehatan Gubernur nonaktif Papua itu.

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, malam ini, Minggu (16/7/2023).Dokumentasi Petrus Bala Pattyona Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, malam ini, Minggu (16/7/2023).

Kondisi menurun sejak Sabtu

Sebelum dibawa ke RSPAD pada Minggu Malam, kondisi kesehatan Lukas Enembe menurun atau drop sejak, Sabtu (15/7/2023) lalu.

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan, sebelum dilarikan ke rumah sakit, kondisi Gubernur nonaktif Papua itu lemas. Bahkan, kakinya kembali terlihat bengkak.

"Kondisinya sudah drop, sudah dua hari tidak masuk makanan, karena mual dan mengeluh pusing, serta ketika dibantu diminumkan air putih," kata Petrus kepada Kompas.com, Minggu malam.

Baca juga: Penahanan Lukas Enembe Kembali Dibantarkan Usai Dirawat di RSPAD

"Pak Lukas kesulitan menelan air minum. Seperti kesakitan tenggorokannya dan saya lihat kakinya mulai bengkak lagi," kata Petrus melanjutkan.

Petrus pun mengaku dihubungi oleh jaksa KPK pada Minggu siang untuk melihat kondisi kliennya. Jaksa meminta tim kuasa hukum untuk membujuk Lukas Enembe agar mau dibawa ke RSPAD karena kondisi kesehatannya drop.

"Jadi saya diminta datang untuk membujuk Pak Lukas untuk mau dibawa ke RSPAD. Saya dapat kabar, kemarin itu (Sabtu), Bapak Lukas sudah bersedia dibawa ke rumah sakit, karena kondisi kesehatannya yang sudah drop, tapi ditunggu hingga pukul 19.00 WIB, tidak kunjung dibawa," kata Petrus.

"Baru mau dibawa pada pukul 21.00 WIB, di mana Pak Lukas sudah tidur dan besoknya (hari ini), KPK baru mau bawa Pak Lukas ke RSPAD, tapi Pak Lukas sudah kadung kesal, jadi tidak mau dibawa ke RSPAD," lanjut dia.

Menurut Petrus, jaksa Komisi Antirasuah itu kesulitan membawa Lukas untuk diperiksa ke rumah sakit. Jaksa KPK lantas menghubungi tim hukum Lukas Enembe agar dapat membujuk kliennya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com