Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

"Reshuffle" Kabinet dan Langkah Politik Jokowi yang Semakin Ambigu

Kompas.com - 18/07/2023, 05:49 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

JOKOWI akhirnya melakukan reshuffle kabinet pada Juli 2023 ini. Satu menteri dan lima wakil Menteri (Wamen) dilantik di Istana Negara, Jakarta, tepat pada 17 Juli 2023.

Posisi Menkominfo yang sejak beberapa bulan sudah kosong karena kasus hukum yang menimpa Johnny G. Plate diisi oleh Budi Arie Setiadi, mantan Wakil Menteri Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Arie, yang merupakan pemimpin Projo, yaitu organisasi relawan pendukung Jokowi sejak 2014, tidak sendiri di Kominfo. Ada wakil yang menemaninya, yakni Nezar Patria sebagai Wamenkominfo.

Sementara itu, jabatan yang ditinggalkan Arie diisi oleh Paiman Raharjo, pentolan relawan Sedulur Jokowi.

Lalu Wakil Menteri Luar Negeri diisi oleh Pahala Nugraha Mansury, Wakil Menteri BUMN diisi oleh Rosan Perkasa Roeslani, dan Wakil Menteri Agama diisi oleh Syaiful Rahmat Dasuki.

Setelah pelantikan Menkominfo dan 5 Wamen, Presiden Jokowi juga melantik dua anggota Wantimpres baru. Keduanya adalah Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto.

Ada beberapa hal menarik yang bisa dibaca dari reshuffle kali ini. Pertama, Jokowi tidak lagi melakukan perombakan kabinet berdasarkan dinamika politik di luar Istana atau tidak dimaksudkan untuk menjawab dialektika politik yang terjadi di barisan partai-partai anggota koalisi.

Misalnya, ketika reshuffle terakhir dilakukan, 15 Juni 2022, Jokowi mengakomodasi Partai Amanat Nasional di dalam kabinet untuk menjawab ketidakpastian komitmen Partai Nasdem kepada pemerintah setelah partai tersebut mencalonkan Anies Baswedan sebagai calon presiden resmi Partai Nasdem.

Dengan kata lain, reshuffle kali ini tidak dijadikan ajang untuk menyenangkan partai-partai koalisi karena tidak ditimbang berdasarkan komposisi dukungan politik partai-partai yang ada dalam barisan koalisi pemerintahan.

Kedua, Jokowi tidak mengakomodasi suara beberapa partai anggota koalisi, terutama PDIP, terkait dua menteri dari Partai Nasdem yang masih hadir di dalam kabinet.

Padahal Partai Nasdem sudah jelas-jelas dianggap berbeda jalur politik dengan Jokowi terkait dengan Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

Bahkan banyak yang menganggap bahwa Partai Nasdem dan Surya Paloh sudah melakukan perlawanan politik kepada Jokowi.

Namun nyatanya reshuffle yang ditunggu-tunggu terkait ‘penyingkiran’ kader Partai Nasdem di dalam kabinet, tidak juga terjadi.

Memang pada akhirnya Johnny G. Plate, yang notabene adalah salah satu kader kelas wahid Partai Nasdem, harus melepaskan jabatannya sebagai Menkominfo. Namun peristiwa tersebut terjadi bukan karena penggunaan hak prerogatif presiden dalam merombak kabinet, tapi justru karena kasus hukum yang menimpa Sekjen DPP Partai Nasdem tersebut.

Ketika reshuffle dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Johnny G. Plate, ternyata Jokowi tidak melakukannya sekaligus untuk menyingkirkan kader Partai Nasdem lainnya, yakni Siti Nurbaya Bakar selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com