JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh menyerahkan berkas perbaikan bakal calon legislatif DPR RI kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Minggu (9/7/2023).
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, ada 60 bacaleg yang berkasnya diperbarui.
“Kami ada 60 orang yang dilakukan perbaikan dan ada yang mundur,” kata Said Iqbal di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (9/7/2023).
Baca juga: DPR 2 Kali Mangkir Sidang UU Ciptaker, Partai Buruh: Takut Citranya Rusak Jelang Pemilu
Kendati demikian, Said tidak menyebutkan jumlah bacaleg yang mundur tersebut.
Ia mengungkapkan, sebagian bacaleg yang mundur adalah perempuan karena tuntutan keluarga.
“Karena faktor tadi, salah satunya mereka buruh perempuan mereka ingin banget mengubah nasib buruh perempuan di tempat kerjanya dan seluruh Indonesia, maka nyaleg,” kata Said.
“Ketika nyaleg suaminya nanya, ‘kamu kerja kamu ngurus anak, keluarga, sekarang kamu ikut caleg gimana keluarga?’. Biasanya si perempuan dengan sukarela mundur, tapi dia akan cari lagi perempuan (bacaleg) yang lain,” tutur Said.
Diketahui, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif dilaksanakan sejak 26 Juni sampai terakhir pada hari ini.
Sebelumnya, sebanyak 89,81 persen bakal bacaleg DPR RI untuk Pemilu 2024 dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan peserta pemilu yang dilakukan KPU.
Baca juga: 10 Larangan dalam Kampanye Pemilu 2024: Adu Domba hingga Isu SARA
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari meminta para bacaleg tersebut memperbaiki dokumen persyaratan pada masa perbaikan.
“Kan ada masa perbaikan, masa perbaikannya tanggal 26 Juni sampai 9 Juli (2023),” kata Hasyim ditemui saat acara Fun Walk HUT ke-77 Bhayangkara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Hasyim mengatakan, masih banyak bacaleg yang bermasalah terkait syarat kesehatan hingga legalisasi ijazah.
“Kebanyakan masalahnya macam-macam, mulai syarat kesehatan hingga legalisir ijazah,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.