JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Partai Buruh menilai, Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mencerminkan banyaknya pekerja migran di mancanegara.
KPU menetapkan 1.750.474 warga negara Indonesia di luar negeri masuk DPT.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyinggung bahwa jumlah pekerja migran Indonesia seharusnya tembus 4 juta orang.
Baca juga: Ribuan Pemilih Tak Dikenal Masuk DPT, Pakar Minta KPU Antisipasi Pemilih Siluman
Ia menyitir data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), lembaga resmi negara yang pada Mei 2023 menyebut ada 4,6 juta pekerja migran Indonesia dan semuanya disebut berangkat secara legal.
"Partai Buruh meminta pemutakhiran data pemilih luar negeri dengan cara KPU bekerja sama dengan BP2MI, yang merupakan lembaga pemerintah juga," ujar Said dalam keterangannya, Senin (3/7/2023).
Said memberi ilustrasi, pekerja migran resmi pasti sudah cukup umur, yakni di atas 17 tahun, sehingga masuk kriteria sebagai pemilih.
Menurut Said, lebih dari 2 juta pekerja migran yang dianggap tidak terdaftar sebagai pemilih itu di antaranya bekerja sebagai buruh perkebunan dan asisten rumah tangga (ART).
"Di Malaysia, buruh-buruh perkebunan kelapa sawit tidak terdaftar, padahal banyak sekali. Di Timur Tengah juga, ada jutaan pekerja rumah tangga," ujar dia.
Baca juga: KPU Jamin 4 Juta Pemilih di DPT yang Belum Punya KTP Tetap Bisa Nyoblos
Ia mengatakan, selisih data itu bisa lebih lebar jika data yang digunaan bersumber dari Bank Dunia yang menyebut pekerja migran Indonesia mencapai 9 juta orang.
Namun, sebelumnya BP2MI menyebut, perbedaan data itu terjadi karena otoritas keuangan internasional tersebut turut mencatat pekerja migran yang berangkat secara ilegal.
Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa lembaganya mengandalkan data resmi dari pemerintah sebagai dasar melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sebelum menyusun DPT.
Dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Luar Negeri yang diterima KPU dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Desember 2022, jumlah WNI potensial pemilih di mancanegara hanya 1.806.713 orang.
Jumlah 1,2 juta WNI di mancanegara yang masuk DPT yakni mereka yang mampu menunjukkan bukti kewarganegaraan mereka, baik paspor maupun KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.