JAKARTA, KOMPAS.com - Peraih golden buzzer di ajang pencarian bakat America's Got Talent, Putri Ariani, berharap agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, mulai dari sosialisasi, kampanye, hingga pemungutan suara bisa ramah disabilitas.
"Putri cuma mau bilang, we are able (kita semua mampu), we are capable (kita semua sanggup), and we are equal (kita semua setara)," ujar Putri Ariani setelah membacakan Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis (6/7/2023).
Pemilu 2024 menjadi debut bagi gadis kelahiran 31 Desember 2005 itu menggunakan hak pilihnya.
"Semoga 2024 nanti pemilunya ramah disabilitas dan sesuai sama deklarasi," kata Putri Ariani.
Baca juga: Penyelenggara yang Buat TPS Tak Ramah Disabilitas Bisa Dipersoalkan ke DKPP
Putri yang diketahui menyandang tuna netra lantas mengaku sudah siap untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya.
Setengah bercanda, ia merahasiakan di tempat pemungutan suara (TPS) mana dirinya terdaftar sebagai pemilih tetap.
"Enggak (deg-degan). Kan nyoblos kertas suara, kan bukan Putri yang dicoblos," kata Putri berseloroh.
Sebagai informasi, sebanyak 1.101.178 pemilih disabilitas dipastikan memiliki hak pilih pada Pemilu 2024. Hal itu berdasarkan penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 2 Juli 2023.
Jumlah ini mencakup 0,54 persen dari seluruh pemilih yang masuk dalam DPT Pemilu 2024.
Baca juga: Komnas HAM Minta KPU dan Parpol Sosialisasi Pemilu 2024 Pakai Bahasa Isyarat Juga
Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas ini diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA), dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
Deklarasi ini bertujuan melakukan kolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, dan menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu 2024 secara inklusif.
Kedua, berkomitmen mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, ujaran kebencian, politik uang, dan politisasi SARA (suku, agama, ras, antargolongan).
Ketiga, meningkatkan kesadaran dan pemahaman yang benar, serta sama tentang kesetaraan penyandang disabilitas dan ragamnya di sektor kepemiluan.
Keempat, neningkatkan pengawasan partisipatif hak-hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif.
Baca juga: Ronan Keating Gaet Putri Ariani ke Konser di Jakarta hingga Riders Wine Mahal
Bawaslu disebut akan menindaklanjuti deklarasi ini dengan melakukan kerjasama bersama organisasi penyandang disabilitas di setiap provinsi dan kabupaten/kota.