JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh mengecam langkah DPR RI yang 2 kali berturut-turut mangkir dalam sidang pemeriksaan terkait gugatan terhadap Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Mahkamah Konstitusi.
Padahal, agenda sidang dalam 2 kesempatan itu adalah mendengarkan keterangan DPR dan pemerintah.
'Partai-partai di Senayan itu pengecut. Dua kali MK minta mereka jelaskan alasan menetapkan UU Cipta, dua kali pula mereka kabur," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh Said Salahuddin dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).
"Padahal, dulu dengan gagahnya mereka sahkan UU Cipta Kerja. Tapi sekarang mereka lari terbirit-birit saat dimintai tanggung jawab hukum di muka pengadilan," lanjutnya.
Baca juga: Pasal PKWT di UU Cipta Kerja Digugat karena Tak Batasi Durasi Kontrak Pegawai
Ia juga menyoroti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang tak hadir secara langsung untuk menyampaikan keterangan di muka sidang sebagai representasi pemerintah.
Kemenko Perekonomian justru hanya diwakili staf ahli dan sejumlah pejabat eselon I dan II dalam sidang hari ini.
Said menyinggung sosok Airlangga selaku Ketua Umum Partai Golkar yang ingin maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.
"Dia itu yang paling ngotot memberlakukan UU Cipta Kerja. Sebagai Menko Perekonomian, semestinya dia hadir langsung untuk mewakili presiden di sidang MK. Tetapi faktanya dia juga ngumpet," ucap Said.
Baca juga: 8 Maklumat Koalisi Masyarakat Sipil ke Jokowi, soal KPK hingga Pembatalan UU Cipta Kerja
"Kami melihat, ketidakhadiran partai-partai politik di Senayan dan menteri yang digadang-gadang maju sebagai capres atau cawapres di muka sidang, ada kaitannya dengan Pemilu dan Pilres 2024.
Said menilai, ketidakhadiran DPR dan Airlangga untuk menyampaikan keterangan di MK tak terlepas dari kepentingan elektoral.
"Mereka sadar betul, kalau mereka hadir di sidang MK, maka wajah-wajah mereka akan dilihat secara langsung oleh publik sebagai pihak pendukung UU Cipta Kerja. Padahal rakyat tegas menolak pemberlakuan UU tersebut," kata Said.
"Agar citra mereka tidak rusak di mata publik pada masa pemilu dan pilpres ini, maka cara mudahnya adalah bersembunyi. Mereka sengaja tidak muncul untuk menyamarkan peran mereka sebagai penyokong utama UU Cipta Kerja," lanjutnya.
Baca juga: YLBHI: RUU Kesehatan Bodong Naskah Akademiknya, seperti UU Cipta Kerja
Sebelumnya diberitakan, bukan cuma mangkir, DPR juga meminta supaya penyampaian keterangan mereka ditunda lagi.
"DPR hari ini berhalangan hadir dan sudah menyampaikan surat ke mahkamah sekaligus meminta penundaan penyampaian keterangan," kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra, memimpin sidang hari ini, dikutip dari siaran akun resmi YouTube MK.
Sebelumnya, DPR juga mangkir dari sidang pemeriksaan pada Rabu (21/6/2023). Ketika itu, perwakilan Presiden Joko Widodo sebagai representasi pemerintah juga mangkir sidang.