Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR 2 Kali Mangkir Sidang UU Ciptaker, Partai Buruh: Takut Citranya Rusak Jelang Pemilu

Kompas.com - 06/07/2023, 21:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh mengecam langkah DPR RI yang 2 kali berturut-turut mangkir dalam sidang pemeriksaan terkait gugatan terhadap Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Mahkamah Konstitusi.

Padahal, agenda sidang dalam 2 kesempatan itu adalah mendengarkan keterangan DPR dan pemerintah.

'Partai-partai di Senayan itu pengecut. Dua kali MK minta mereka jelaskan alasan menetapkan UU Cipta, dua kali pula mereka kabur," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Buruh Said Salahuddin dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).

"Padahal, dulu dengan gagahnya mereka sahkan UU Cipta Kerja. Tapi sekarang mereka lari terbirit-birit saat dimintai tanggung jawab hukum di muka pengadilan," lanjutnya.

Baca juga: Pasal PKWT di UU Cipta Kerja Digugat karena Tak Batasi Durasi Kontrak Pegawai

Ia juga menyoroti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang tak hadir secara langsung untuk menyampaikan keterangan di muka sidang sebagai representasi pemerintah.

Kemenko Perekonomian justru hanya diwakili staf ahli dan sejumlah pejabat eselon I dan II dalam sidang hari ini.

Said menyinggung sosok Airlangga selaku Ketua Umum Partai Golkar yang ingin maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.

"Dia itu yang paling ngotot memberlakukan UU Cipta Kerja. Sebagai Menko Perekonomian, semestinya dia hadir langsung untuk mewakili presiden di sidang MK. Tetapi faktanya dia juga ngumpet," ucap Said.

Baca juga: 8 Maklumat Koalisi Masyarakat Sipil ke Jokowi, soal KPK hingga Pembatalan UU Cipta Kerja

"Kami melihat, ketidakhadiran partai-partai politik di Senayan dan menteri yang digadang-gadang maju sebagai capres atau cawapres di muka sidang, ada kaitannya dengan Pemilu dan Pilres 2024.

Said menilai, ketidakhadiran DPR dan Airlangga untuk menyampaikan keterangan di MK tak terlepas dari kepentingan elektoral.

"Mereka sadar betul, kalau mereka hadir di sidang MK, maka wajah-wajah mereka akan dilihat secara langsung oleh publik sebagai pihak pendukung UU Cipta Kerja. Padahal rakyat tegas menolak pemberlakuan UU tersebut," kata Said.

"Agar citra mereka tidak rusak di mata publik pada masa pemilu dan pilpres ini, maka cara mudahnya adalah bersembunyi. Mereka sengaja tidak muncul untuk menyamarkan peran mereka sebagai penyokong utama UU Cipta Kerja," lanjutnya.

Baca juga: YLBHI: RUU Kesehatan Bodong Naskah Akademiknya, seperti UU Cipta Kerja

Sebelumnya diberitakan, bukan cuma mangkir, DPR juga meminta supaya penyampaian keterangan mereka ditunda lagi.

"DPR hari ini berhalangan hadir dan sudah menyampaikan surat ke mahkamah sekaligus meminta penundaan penyampaian keterangan," kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra, memimpin sidang hari ini, dikutip dari siaran akun resmi YouTube MK.

Sebelumnya, DPR juga mangkir dari sidang pemeriksaan pada Rabu (21/6/2023). Ketika itu, perwakilan Presiden Joko Widodo sebagai representasi pemerintah juga mangkir sidang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com