JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang kenaikan pangkat polisi yang diduga melakukan pemerasan menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Jumat (23/6/2023).
Kemudian, tulisan soal Viktor Laiskodat mengundurkan diri dari Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) juga menarik minat pembaca.
Selain itu, artikel mengenai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun juga menjadi terpopuler.
Berikut ulasan selengkapnya.
Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) buka suara terkait adanya polisi berpangkat komisaris besar (kombes) berinisial RI yang diduga pernah terlibat pelanggaran etik tetapi naik pangkat menjadi brigadir jenderal (brigjen).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, RI telah selesai menjalani masa hukuman demosinya sebelum naik pangkat.
"Masa hukuman demosi sudah dijalani dan sudah berakhir," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Ia disebut mendapat penempatan sebagai Deputi IV Badan Intelijen Negara (BIN) yang membidangi urusan ekonomi.
Baca selengkapnya: Kombes yang Diduga Memeras Naik Pangkat Jadi Brigjen, Ini Penjelasan Polri
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat mengundurkan diri dari jabatannya. Viktor akan maju sebagai anggota DPR periode 2024-2029 dari Partai Nasdem.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengonfirmasi pengunduran diri yang diajukan oleh Viktor. Menurut dia, pengunduran diri lebih awal yang Viktor ajukan itu memang dipersyaratkan bagi setiap caleg yang sedang menjabat.
"Begini, pengunduran diri itu dibuat dalam rangka persyaratan pemenuhan caleg. Jadi, pengunduran diri lebih awal itu memang dipersyaratkan bahwa ketika orang sedang menjabat gubernur kemudian maju sebagai caleg, dia harus membuat pernyataan pengunduran diri," ujar Ali saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).
Baca selengkapnya: Viktor Laiskodat Mengundurkan Diri dari Gubernur NTT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya masih mendalami sumber-sumber terkait polemik di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Mahfud mengatakan, rapat tingkat eselon I lintas kementerian/lembaga dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah dilakukan untuk membahas polemik tersebut pada Rabu (21/6/2023).
"Selanjutnya, kami akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren, yang santri-santrinya harus dijaga, dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana,” kata Mahfud dalam keterangannya melalui pesan tertulis, Kamis (22/6/2023).
Mahfud mengungkapkan, pemerintah akan mendalami posisi dan peran ponpes sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan.
Baca selengkapnya: Soal Ponpes Al-Zaytun, Mahfud: Kami Akan Pilah Mana yang Hukum, Politik, dan yang Politisasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.