Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut TPPO Masif Terjadi dari Aceh hingga Papua

Kompas.com - 23/06/2023, 10:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri mengungkapkan kejahatan perdagangan orang terjadi hampir seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kejadian TPPO masif terjadi dari wilayah Aceh hingga Papua.

“Saya mencontohkan (kasus) dari Aceh sampai Papua, jadi tidak semua saya contohkan. Artinya masifnya perdagangan orang ini sampai ada juga penanganan di Polda Papua Barat,” ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Berdasarkan data Satgas TPPO, dalam periode 5-22 Juni 2023, pihaknya menerima sebanyak 472 laporan kasus perdagangan orang.

Baca juga: Soal TPPO, Dirjen Imigrasi: Ini Kejadian Lama, Pelakunya Pada Tahu Semua Kok

Dari laporan itu, polisi menangkap sebanyak 552 orang tersangka dan mengamankan 1.596 calon korban.

“Jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan oleh Polri ini artinya berhasil diselamatkan belum menjadi pekerja migran ilegal, masih ditempatkan di penampungan. Kita lakukan penindakan terhadap pelaku. Korban berhasil kita selamat kan sampai 22 Juni (2023) sebanyak 1.596 orang,” kata Ramadhan.

Ramadhan lantas mencontohkan beberapa kasus, temasuk yang terjadi di wilayah Papua Barat. Satgas TPPO di wilayah tersebut berhasil melakukan razia di salah satu tempat karaoke di Kota Sorong.

Di situ, polisi mengamankan seorang anak perempuan yang berusia 18 tahun dipekerjakan secara ilegal di sebuah tempat hiburan karaoke.

“Satu orang anak karena umurnya di bawah 18 tahun berinisial WPL yang bekerja di tempat karaoke. Mereka menamakan sebagai LC. Mempekerjakan di bawah umur juga bagian dari tindak pidana perdagangan orang,” ujar Ramadhan.

Baca juga: Kapolri Janji Tindak Tegas Pelaku TPPO, Termasuk pada Anggotanya jika Terlibat

Kemudian, ada pengungkapan di Polda Jabar. Satgas TPPO setempat mengungkap adanya sejumlah korban yang dipekerjakan di Qatar secara ilegal.

Awalnya, mereka dijanjikan gaji besar. Tetapi, setibanya di sana, mereka tidak mendapat pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan.

Para korban tersebut kemudian sempat kabur mendatangi KBRI setempat sehingga telah dipulangkan. Saat di Indonesia, para korban membuat laporan ke Polresta Cirebon.

Baca juga: Cegah TPPO, Imigrasi Sebut Permohonan Paspor Bisa Ditangguhkan hingga 3 Tahun

Selanjutnya, di Polda Aceh menemukan kasus TPPO dalam bentuk memperdagangkan orang menjadi pekerja seks komersial (PSK).

“Polri telah melakukan penangkapan terhadap mucikari kemudian telah mengamankan dan dalam pemeriksaan yang bersangkutan mengakui sebagai mucikari dan mengeksploitasi korban. Ini salah satu contoh modus PSK,” katanya.

Contoh kasus lainnya, Satgas TPPO juga menyelamatkan 11 orang calon pekerja migran di penampungan ilegal.

Para korban yang berasal dari berbagai daerah itu akan dikirimkan secara ilegal ke Singapura dari Batam.

“Polri telah mengamankan para pengurus atas nama LU binti S dan BE. Mereka yang diamankan 11 orang ini akan bekerja ke Singapura melalui ferry internasional sekupang Kota Batam,” ujar Ramadhan.

Baca juga: Cegah TPPO, Imigrasi Jaksel Perketat Wawancara Penerbitan Paspor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com