Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi DPR, IDI: Mogok Kerja Ditunda, Masih Berharap Ada Jalan Keluar Lebih Kompromistis

Kompas.com - 21/06/2023, 17:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Iqbal Mochtar mengatakan, para tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) masih berharap ada jalan keluar yang lebih baik terkait polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Harapan ini membuat tenaga medis belum kunjung melakukan mogok kerja, meski rencana itu sudah ada sejak beberapa waktu lalu.

Baca juga: Soal Kelanjutan RUU Kesehatan, Jokowi: Itu Wilayahnya DPR

Adapun ungkapan ini merespons pernyataan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang mengingatkan organisasi profesi untuk memegang sumpah jabatannya, usai rencana mogok kerja mencuat.

"Di sini perlu dihargai bagaimana niat IDI menunda mogok. Ini karena mereka masih berharap akan ada jalan keluar yang lebih kompromistis tanpa melakukan mogok seperti ini," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Pria yang juga pengurus PP Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) ini menuturkan, mogok kerja merupakan salah satu bentuk protes yang diambil usai serangkaian aksi damai.

Protes keras tenaga medis termasuk IDI terhadap RUU Kesehatan justru memberikan sinyal positif bahwa IDI masih memiliki niat baik selain menuntut.

Jika tidak memiliki niat baik terhadap pembangunan kesehatan, bukan tak mungkin IDI sudah melakukan mogok sejak beberapa hari lalu. IDI, kata Iqbal, masih mempertimbangkan bahwa mogok kerja akan membahayakan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.

"Jadi sebenarnya terlihat bahwa IDI memiliki niat baik, mereka ingin didengarkan, mereka bukan ingin menghancurkan sistem pelayanan kita," ucap Iqbal.

Baca juga: PDSI Sebut RUU Kesehatan Perlu Disahkan Supaya Rakyat Mendapat Layanan Lebih Luas

Padahal mogok merupakan bagian dari pencapaian aspirasi. Kalau aspirasi tidak didengar dan telah disampaikan berkali-kali, itu merupakan satu alternatifnya," imbuhnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, mogok kerja sebetulnya bukan hal yang tahu. Iqbal beberapa kali sempat mengetahui adanya mogok nasional di negara lain, termasuk di Jepang.

Lagipula, ancaman mogok kerja menandakan adanya kejanggalan yang dirasakan tenaga medis. Hal ini mengingat dokter dan tenaga kesehatan merupakan silent professional.

"Mereka adalah profesi-profesi yang sebenarnya tidak terlalu banyak menuntut dan tidak terlalu ribut. Jadi ketika mereka melakukan atau membawa tuntutan mereka, itu sebenarnya merupakan refleksi atas kegalauan mereka. Nah, karena itulah mereka melakukan aksi," jelas Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena, mengingatkan dokter dan tenaga kesehatan memegang teguh sumpah jabatannya. Mogok kerja justru berimplikasi buruk kepada pasien.

“Berulang kali kami ingatkan, urusan menyangkut aspirasi yang kemudian masuk itu urusan yang lain. Ada mekanismenya,” ujar Melki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

“Ada mekanisme hukum, itu diatur konstitusi. Silakan saja tak ada masalah, tapi kalau itu mogok, yang kasihan pasien. Tenaga kesehatan yang bersangkutan, itu dia melanggar sumpah profesi dia,” sambung dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com