Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kelanjutan RUU Kesehatan, Jokowi: Itu Wilayahnya DPR

Kompas.com - 21/06/2023, 11:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tak mau banyak berkomentar mengenai proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang diprotes oleh sejumlah organisasi profesi kesehatan.

Jokowi menyatakan, pembahasan RUU Kesehatan merupakan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ya itu sekarang di wilayah DPR," kata Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Pastikan RUU Kesehatan Pro Nakes, Anggota DPR: Kita Bukan Belain Organisasinya

Jokowi hanya meminta publik untuk menunggu proses pembahasan di DPR rampung.

Ia mengatakan, pemerintah akan melaksanakan ketentuan di RUU Kesehatan bila sudah ada kesepakatan kelak.

"Tunggu saja, nanti kalau sudah diketok, dok, baru kita mulai laksanakan," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Untuk diketahui, sejumlah organisasi profesi kesehatan mempersoalkan pembahasan RUU Kesehatan karena dianggap tidak mengakomodasi aspirasi mereka.

Baca juga: Organisasi Profesi Ancam Mogok jika RUU Kesehatan Dilanjutkan, Menkes: Nakes Amanahnya Melayani Masyarakat

Terbaru, mereka mempertimbangkan opsi mogok kerja bila pembahasan RUU Kesehatan tetap dilanjutkan oleh pemerintah dan DPR.

Adapun organisasi yang akan melakukan mogok kerja, tak terkecuali Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Selain mogok kerja, pihak-pihak tersebut akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika RUU Kesehatan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

"Prinsipnya langkah advokasi akan terus kita lakukan, opsi mogok tetap jadi satu pilihan yang akan mungkin bisa kami lakukan. Itu sebuah hal yang saya kira perlu jadi perhatian," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menepis anggapan bahwa proses pembentukan RUU Kesehatan tidak melibatkan organisasi-organisasi profesi.

Ia menjelaskan, pintu diskusi sudah dibuka sejak RUU disusun oleh DPR pada akhir 2022 hingga tahap pembahasan pada Mei 2023.

Baca juga: Sejumlah Organisasi Profesi Ancam Mogok Kerja jika Pembahasan RUU Kesehatan Diteruskan

Pemerintah, lanjut Budi, juga sempat mengadakan uji publik untuk mendengarkan masukan dari organisasi-organisasi profesi terkait RUU Kesehatan.

"Memang dari puluhan ribu yang ikut, ribuan yang memberi masukan, ada yang diterima ada yang tidak terima di undang-undang, ada juga yang dimasukkan di aturan ke bawahnya," ujar Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Ia pun menilai wajar apabila ada perbedaan pendapat terkait RUU Kesehatan, di mana ada pihak yang menerima dan ada pula yang menolaknya.

Adapun RUU Kesehatan kini tinggal menunggu disahkan di rapat paripurna DPR karena telah mendapat persetujuan tingkat I oleh Komisi IX DPR dan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com