Salin Artikel

Tanggapi DPR, IDI: Mogok Kerja Ditunda, Masih Berharap Ada Jalan Keluar Lebih Kompromistis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Iqbal Mochtar mengatakan, para tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) masih berharap ada jalan keluar yang lebih baik terkait polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Harapan ini membuat tenaga medis belum kunjung melakukan mogok kerja, meski rencana itu sudah ada sejak beberapa waktu lalu.

Adapun ungkapan ini merespons pernyataan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang mengingatkan organisasi profesi untuk memegang sumpah jabatannya, usai rencana mogok kerja mencuat.

"Di sini perlu dihargai bagaimana niat IDI menunda mogok. Ini karena mereka masih berharap akan ada jalan keluar yang lebih kompromistis tanpa melakukan mogok seperti ini," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Pria yang juga pengurus PP Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) ini menuturkan, mogok kerja merupakan salah satu bentuk protes yang diambil usai serangkaian aksi damai.

Protes keras tenaga medis termasuk IDI terhadap RUU Kesehatan justru memberikan sinyal positif bahwa IDI masih memiliki niat baik selain menuntut.

Jika tidak memiliki niat baik terhadap pembangunan kesehatan, bukan tak mungkin IDI sudah melakukan mogok sejak beberapa hari lalu. IDI, kata Iqbal, masih mempertimbangkan bahwa mogok kerja akan membahayakan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.

"Jadi sebenarnya terlihat bahwa IDI memiliki niat baik, mereka ingin didengarkan, mereka bukan ingin menghancurkan sistem pelayanan kita," ucap Iqbal.

Padahal mogok merupakan bagian dari pencapaian aspirasi. Kalau aspirasi tidak didengar dan telah disampaikan berkali-kali, itu merupakan satu alternatifnya," imbuhnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, mogok kerja sebetulnya bukan hal yang tahu. Iqbal beberapa kali sempat mengetahui adanya mogok nasional di negara lain, termasuk di Jepang.

Lagipula, ancaman mogok kerja menandakan adanya kejanggalan yang dirasakan tenaga medis. Hal ini mengingat dokter dan tenaga kesehatan merupakan silent professional.

"Mereka adalah profesi-profesi yang sebenarnya tidak terlalu banyak menuntut dan tidak terlalu ribut. Jadi ketika mereka melakukan atau membawa tuntutan mereka, itu sebenarnya merupakan refleksi atas kegalauan mereka. Nah, karena itulah mereka melakukan aksi," jelas Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena, mengingatkan dokter dan tenaga kesehatan memegang teguh sumpah jabatannya. Mogok kerja justru berimplikasi buruk kepada pasien.

“Berulang kali kami ingatkan, urusan menyangkut aspirasi yang kemudian masuk itu urusan yang lain. Ada mekanismenya,” ujar Melki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

“Ada mekanisme hukum, itu diatur konstitusi. Silakan saja tak ada masalah, tapi kalau itu mogok, yang kasihan pasien. Tenaga kesehatan yang bersangkutan, itu dia melanggar sumpah profesi dia,” sambung dia.

Adapun organisasi yang akan melakukan mogok kerja, tak terkecuali Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Selain mogok kerja, pihaknya akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika RUU Kesehatan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Upaya-upaya tersebut terus dilakukan karena pembahasan RUU Kesehatan dinilai tidak transparan, sehingga tidak mencapai partisipasi yang bermakna (meaningful participation).

Usulan-usulan yang tidak diakomodir pemerintah membuat peran organisasi profesi hilang dalam penyusunan RUU. Hal ini akan merugikan masyarakat luas, bukan hanya organisasi profesi.

"Prinsipnya langkah advokasi akan terus kita lakukan, opsi mogok tetap jadi satu pilihan yang akan mungkin bisa kami lakukan. Itu sebuah hal yang saya kira perlu jadi perhatian," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/21/17562931/tanggapi-dpr-idi-mogok-kerja-ditunda-masih-berharap-ada-jalan-keluar-lebih

Terkini Lainnya

Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Nasional
Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke