Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Distribusi Obat Haji Dirombak, Mempermudah Nakes dan Jemaah

Kompas.com - 14/06/2023, 18:12 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

MAKKAH, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah sistem pengiriman dan pemberian obat untuk mempermudah jemaah yang melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Kemenkes memberlakukan Sistem Informasi serta Distribusi Obat dan Perbekalan Kesehatan (Perbekkes) untuk mempermudah jemaah mendapatkan obat yang dibutuhkan.

Mekanismenya adalah obat-obatan itu langsung dibagi-bagi per daerah kerja hingga kloter.

Hal itu dilakukan supaya jemaah haji tidak kebingungan mencari tenaga kesehatan dan meminta obat-obatan yang dibutuhkan.

"Untuk distribusi obat dan Perbekkes dari depo-depo yang ada di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) ke kloter-kloter tidak lagi dengan pengamprahan obat kloter ke KKHI," kata Kepala Pusat (Kapus) Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo, dalam keterangan di Makkah, Arab Saudi, seperti dikutip dari siaran pers Kemenkes, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Kemenag Imbau Jemaah Haji Hindari Kepadatan Rute Bus Mahbas Jin karena Dipakai Semua Negara

Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, kebutuhan obat dan Perbekkes di sektor dan kloter dilakukan dengan sistem amprah. Yakni semua obat-obatan dipusatkan di KKHI.

Dengan sistem amprah itu, tenaga kesehatan haji (TKH) mengambil obat dan Perbekkes di depo obat yang berada di KKHI.

Akan tetapi, sistem amprah dirasakan kurang efisien karena membuat para TKH berbondong-bondong ke KKHI untuk mengambil obat.

Akibatnya saat pengembilan obat dan Perbekkes, TKH akan meninggalkan jemaah haji dalam waktu yang lama.

Selain itu, sistem ini mendapatkan banyak keluhan dari TKH terkait transportasi pergi dan kembali dari depo obat di KKHI.

Baca juga: Alasan DPR Minta 80 Kursi Business Class Garuda: Pengawasan Ibadah Haji

"Sekarang dari KKHI yang berperan sebagai depo, obat dan Perbekkes dari masing-masing Daker kita dorong ke sektor dan kemudian dari sektor akan didorong ke kloter," ujar Liliek.

Akhirnya sistem amprah itu diubah pada tahun ini.

Distribusi obat-obatan bagi jemaah haji langsung dikirim ke sektor pemondokan sehingga TKH dapat mengambil obat yang dibutuhkan lebih dekat.


Dengan mendekatkan akses obat ke sektor diharapkan TKH tidak terlalu lama meninggalkan jemaah haji dan bisa lebih fokus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji di kloter yang menjadi tanggung jawabnya.

Saat ini di Makkah terdapat 11 sektor pemondokan. Sementara di Madinah terdapat 5 sektor pemondokan haji Indonesia.

Baca juga: Garuda Indonesia Diingatkan Tak Beri Jatah Kursi Berangkat Haji untuk DPR, Formappi: Gratifikasi

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com