Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pimpinan KPK Duga Perpanjangan Masa Jabatan Firli dkk Politis

Kompas.com - 12/06/2023, 23:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang, menilai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK besutan Firli Bahuri dkk sarat nuansa politik.

Saut menilai tak ada alasan untuk memperpanjang masa jabatan para pimpinan KPK saat ini, terlebih kinerja lembaga antirasuah itu melempem sejak diambil alih Firli dkk.

Menurut laporan Transparency International, skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia melemah ke angka 34 pada skala 0-100 tahun 2022, dari sebelumnya 40.

Skor ini menjadikan Indonesia sebagai negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara. Saut menyinggung, unsur politik ini dapat diindikasikan dari sulitnya mengungkap kasus-kasus mudah.

Baca juga: Jokowi Akan Terbitkan Keppres, Masa Jabatan Firli dkk Bakal Diperpanjang

“Ya kalau Anda enggak berkinerja dengan baik masa diperpanjang sih? Tapi kembali lagi karena itu sudah diputuskan ya silakan saja,” kata Saut saat ditemui di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Munculnya angka 5 tahun dalam usul masa jabatan pimpinan KPK yang dilayangkan Nurul Ghufron juga dianggap janggal.

“Kemudian, kalau ngajukan jadi lima tahun itu kan tidak transparan. Tiba-tiba muncul, enggak diskusi dulu, civil society enggak diajak ngobrol, apa benar, begitu kan?” kata Saut.

Saut menyinggung bahwa KPK sudah tak lagi menjadi lembaga independen dan kini berada di bawah kekuasaan eksekutif akibat revisi Undang-undang tentang KPK pada 2019 lalu.

Baca juga: Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli dkk Segera Terbit, KPK: Mari Tutup Perdebatan

“Jadi kalau Anda katakan dia pergi tanpa izin pemerintah, itu mungkin/enggak? Jadi ini sekarang MK itu tinggal ngetok aja. Tapi sebenernya itu sudah dilakukan koordinasi yang sudah cukup baik untuk kemudian memperpanjang mereka,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK periode sekarang Nurul Ghufron membantah pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah terkait persoalan politik.

Ghufron merupakan pimpinan KPK yang meminta MK mengoreksi Pasal Pasal 34 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 juncto UU 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Pasal itu menyatakan pimpinan KPK menjabat selama 4 tahun yang kemudian dikoreksi MK menjadi 5 tahun.


"Permohonan saya tidak berkaitan dengan politis," kata Ghufron dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).

Ghufron menolak menyebut judicial review itu terkait dengan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

Menurut dia, bahasa yang ia gunakan yakni proses untuk memastikan desain masa jabatan di pemerintahan Indonesia dibatasi lima tahun.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com