Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemlu Minta Waspadai Pelaku Perdagangan Manusia "Online Scam" Berdalih Jadi Korban

Kompas.com - 15/05/2023, 23:11 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penipuan kerja luar negeri secara daring atau online scam ternyata bisa memperdaya pihak lain supaya mereka dianggap bagian dari korban.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Senin (15/5/2023).

Menurut Rolliansyah, pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas mendefinisikan korban secara jelas dalam kasus perdagangan manusia dengan modus penipuan kerja perusahaan online scam.

Penyebabnya adalah, kata Rolliansyah, di lapangan mereka kerap menemukan orang-orang yang pada mulanya dianggap sebagai korban, tetapi ternyata merupakan pelaku perekrutan penipuan kerja itu.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Ada Rakyat ASEAN dan WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia Online Scam

"Ada masalah ketika kita mendefinisikan yang namanya korban. Banyak kasus dimana yang menjadi korban dari online scam ini, ternyata pada kenyataannya sudah menjadi pelaku itu sendiri," kata Rolliansyah.

Rolliansyah menekankan hal ini harus menjadi pembahasan antar kementerian atau lembaga terkait di dalam negeri.

Hal itu dikarenakan pengelompokan pihak-pihak yang dianggap sebagai korban atau pelaku akan menentukan perlakuan negara atau tindakan hukum yang perlu diambil terhadap para warga negara Indonesia tersebut.

"Mereka melakukan kegiatan untuk mencari pelaku baru, entah itu karena terpaksa atau mereka menganggap itu sebuah pekerjaan, itu harus dibahas bersama," ujar Rolliansyah.

"Betul mereka korban mulanya, tapi kalau berubah fungsi sebagai pelaku, negara lain pun akan menuntut kita melakukan tindakan hukum kepada yang bersangkutan," sambung Rolliansyah.

Baca juga: WNI Korban TPPO Terkait Scamming Online di Filipina Bertambah Jadi 242 Orang

Sebelumnya diberitakan, seluruh negara anggota Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) sepakat untuk memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan dengan cara penyalahgunaan teknologi.

Deklarasi yang berisi 15 poin itu disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang digelar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (10/5/2023).

Dalam deklarasi itu dinyatakan teknologi yang digunakan dalam bidang penyebaran informasi serta komunikasi menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, terutama ketika masa pandemi Covid-19.

Akan tetapi, ketergantungan terhadap teknologi itu juga menuai persoalan baru karena disalahgunakan sebagai sarana aktivitas oleh kelompok kejahatan terorganisir lintas negara.

"Kami mendeklarasikan untuk terus mendorong tindakan segera dan menyeluruh dari ASEAN sebagai respons atas kondisi ancaman saat ini dan di masa mendatang yang muncul akibat penyalahgunaan teknologi sekaligus menggunakan perkembangan teknologi terkini untuk membantu upaya tersebut," demikian isi deklarasi para pemimpin ASEAN seperti dikutip pada Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Antisipasi TPPO, Anggota Komisi I DPR Christina Aryani Dorong Implementasi Tegas UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Dalam deklarasi juga disebutkan ASEAN sepakat untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam melawan TPPO akibat penyalahgunaan teknologi melalui berbagai cara, termasuk dengan meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparat penegak hukum setiap negara anggota dalam hal penyelidikan, pengumpulan data dan barang bukti, mengidentifikasi korban, melakukan deteksi, membongkar jaringan pelaku, dan mengadili para pelaku.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com