Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Anggota ASEAN Sepakat Perangi Perdagangan Orang di Kawasan

Kompas.com - 11/05/2023, 10:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Semua negara anggota Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) sepakat untuk memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan dengan cara penyalahgunaan teknologi.

Deklarasi yang berisi 15 poin itu disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang digelar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (10/5/2023).

Dalam deklarasi itu dinyatakan teknologi yang digunakan dalam bidang penyebaran informasi serta komunikasi menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, terutama ketika masa pandemi Covid-19.

Akan tetapi, ketergantungan terhadap teknologi itu juga menuai persoalan baru karena disalahgunakan sebagai sarana aktivitas oleh kelompok kejahatan terorganisasi lintas negara.

Baca juga: Kesan Pemimpin ASEAN dan Istri Nikmati Sunset di Labuan Bajo: Romantis dan Akan Kembali Kunjungi NTT

"Kami mendeklarasikan untuk terus mendorong tindakan segera dan menyeluruh dari ASEAN sebagai respons atas kondisi ancaman saat ini dan di masa mendatang yang muncul akibat penyalahgunaan teknologi sekaligus menggunakan perkembangan teknologi terkini untuk membantu upaya tersebut," demikian isi deklarasi para pemimpin ASEAN seperti dikutip pada Kamis (11/5/2023).

Dalam deklarasi juga disebutkan ASEAN sepakat untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam melawan TPPO akibat penyalahgunaan teknologi melalui berbagai cara, termasuk dengan meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparat penegak hukum setiap negara anggota dalam hal penyelidikan, pengumpulan data dan barang bukti, mengidentifikasi korban, melakukan deteksi, membongkar jaringan pelaku, dan mengadili para pelaku.

Para negara anggota ASEAN juga bakal memperkuat kerja sama untuk berbagi informasi dan penggunaan teknologi, metode penyelidikan, hingga melakukan menggelar penyelidikan dan operasi gabungan terkait kejahatan perdagangan orang secara individu.

Baca juga: Makanan Spesial untuk Pemimpin Negara ASEAN: Tak Disajikan Dua Kali dan Representasi Pulau Indonesia

"Memperkuat kerja sama di kawasan untuk mengidentifikasi korban perdagangan orang atau mencegah pihak-pihak yang rentan melalui metode berbasis teknologi untuk mencegah mereka mengalami kriminalisasi atau menjadi pihak yang berhadapan dengan hukum setempat, serta mendorong untuk membuat payung hukum yang berlakusecara nasional di negara masing-masing," lanjut isi deklarasi itu.

Para pemimpin ASEAN juga sepakat untuk memperkuat upaya untuk menanggulangi faktor-faktor yang membuat seseorang rentan menjadi tindak kejahatan itu, seperti gender, etnis, disabilitas, usia, dan berbagai faktor lainnya.

Buat mencegah kejahatan itu, para pemimpin negara-negara anggota ASEAN juga sepakat memperkuat kerja sama dalam hal pengelolaan kawasan perbatasan, pencegahan, penyelidikan dan penuntutan, perlindungan, pemulangan (repatriasi), serta aksi dukungan seperti rehabilitasi dan reintegrasi para korban.

Negara anggota ASEAN juga sepakat untuk menggelar penelitian, dialog tentang kebijakan, dan berbagi pengetahuan tentang pola dan cara-cara penyalahgunaan teknologi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang, untuk merancang strategi serta kebijakan dan payung hukum yang tepat.

Selain itu, negara-negara anggota ASEAN juga sepakat memberikan tanggapan secepatnya dan bantuan terhadap korban TPPO, termasuk memperbaiki saluran koordinasi dan komunikasi dalam hal pertukaran informasi, memperbaiki akses bantuan hukum, memberikan bantuan untuk pemulihan dan keluhan bagi para korban, dan kerja sama aparat di antara penegak hukum melalui wadah ASEANAPOL dan Biro Khusus Anti Perdagangan Orang.

Baca juga: Melihat Keakraban Para Pemimpin ASEAN di Sela KTT Ke-42 ASEAN: Buka Jas dan Berbincang Hangat

Semua negara-negara anggota ASEAN juga sepakat untuk meningkatkan pemberian bantuan hukum dalam kasus perdagangan orang individual yang disebabkan penyalahgunaan teknologi, melalui penerapan Perjanjian Bantuan Hukum dalam Kasus Kejahatan di ASEAN (AMLAT).

Deklarasi itu diteken oleh semua negara anggota ASEAN yang hadir dalam KTT, yakni Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Filipina, Singapura, Thailand, Malaysia, dan Vietnam.

Dalam deklarasi itu juga ditulis Myanmar ikut menyepakati meski mereka tidak diundang dalam KTT dengan alasan tengah mengalami konflik dan pemerintahannya dikuasai junta militer.

Sedangkan Timor Leste belum memberikan persetujuan karena baru diterima secara penuh sebagai anggota ASEAN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com