Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Proyek Toilet Anggaran Jumbo di Bekasi Hampir Selesai, Ada Korupsi?

Kompas.com - 12/05/2023, 06:43 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan toilet di Bekasi dengan anggaran Rp 196-198 juta per unit hampir selesai.

Pelaksa Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu meminta publik menunggu proses penyelidikan yang berjalan.

"Ini sudah menuju final ya, itu masih penyelidikan, tapi sudah mendekati final," kata Asep dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).

Asep mengatakan, salah satu tantangan dalam penyelidikan dugaan korupsi ini karena proyek toilet dengan anggaran jumbo itu jumlahnya mencapai sekitar 488 unit.

Baca juga: KPK Sebut Sudah Ada Beberapa Pihak yang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet di Bekasi

Tim KPK harus mengecek satu persatu toilet itu agar bisa menilai kondisi hasil proyek yang diduga dikorupsi.

"Jadi, kita waktunya ini agak panjang itu dalam rangka melakukan penilaian terhadap masing-masing objek yang ada 488 WC, seperti itu," ujar Asep.

Selain itu, KPK juga telah memanggil para pihak yang masih terkait dengan perkara ini guna dimintai keterangan.

Lembaga antirasuah juvaberkoordinasi dengan pihak auditor untuk memeriksa keganjilan proyek toilet itu.

 

"Untuk mencoba (menghitung) berapa sih atau apa yang kira-kira tidak sesuai, seperti itu," tutur Asep.

Sebelumnya, KPK menerima laporan dugaan korupsi pembangunan toilet di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah tingkat menengah di Kabupaten Bekasi pada Januari 2021.

Dikutip dari Kompas.tv, setidaknya terdapat 488 toilet yang dibangun dengan anggaran Rp 196-198 juta per unit.

Anggaran proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2020.

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com pada 8 Desember 2020, toilet dengan anggaran ratusan juta itu tidak tampak istimewa.

Toilet dibangun secara terpisah dari gedung sekolah dengan ukuran sekitar 3x3 meter.

Beberapa fasilitas yang ada di toilet tersebut adalah dua unit kloset jongkok, keran wudhu, wastafel cuci tangan, dan urinoir untuk buang air kecil.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan, toilet-toilet tersebut dibangun untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com