Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Masyarakat Waspada dengan Organisasi yang Mengaku "Redaksi KPK Tipikor"

Kompas.com - 08/05/2023, 15:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mewaspadai penipuan yang menggunakan nama lembaga antirasuah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku menerima kabar mengenai pihak yang menyebut diri mereka sebagai Redaksi KPK Tipikor.

“Kami memastikan organisasi tersebut tidak ada afiliasinya ataupun kerja sama dengan KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Ali mengungkapkan, redaksi tersebut menggunakan logo dan identitas visual yang mirip KPK.

Baca juga: Dewas KPK Mulai Klarifikasi Dugaan Kebocoran Informasi Penyelidikan Korupsi di Kementerian ESDM

Gambar tersebut tersemat dalam poster yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan pendek.

“Saat ini mereka mengumumkan sedang membuka pendaftaran untuk beberapa posisi jabatan pada organisasi tersebut,” ujar Ali.

Oleh karenanya, Ali meminta masyarakat mawas jika organisasi itu mengaku sebagai pihak yang bekerja sama dengan KPK menggunakan modus penipuan, pungutan liar, maupun pemerasan.

Menurut Ali, menjelang tahun politik, hoaks dan disinformasi yang mengatasnamakan KPK maupun nama pimpinan dan pejabat lembaga antirasuah berpotensi merebak di masyarakat.

Baca juga: KPK Akan Klarifikasi Kekayaan Kadinkes Lampung Hari Ini

“Masyarakat dapat melaporkan modus-modus kriminalitas berkedok KPK ini kepada aparat penegak hukum setempat atau mengkonfirmasi secara langsung melalui kontak center KPK 198,” kata Ali.

Dalam pamflet digital yang tersebar di aplikasi pesan pendek, tampak pihak yang mengaku sebagai Redaksi KPK Tipikor membuka pendaftaran kaperwil, kabiro, dan wartawan.

Masyarakat disebut bisa menghubungi email dppkpktipikor@gmail.com atau Whatsapp 085264384813.

Tidak hanya itu, bahkan mereka menyebarkan link undangan untuk bergabung ke grup organisasi tersebut.

Baca juga: Selain Kadinkes Lampung, KPK Juga Klarifikasi LHKPN Bupati Bolmut, Sulawesi Utara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com