JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Depri Pontoh untuk dimintai klarifikasi seputar harta kekayaannya.
Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Depri sudah hadir di KPK sekitar pukul 09.30 WIB untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
“Sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Baca juga: PKS Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU RI, 208 di Antaranya Perempuan
Menurut Ipi, untuk memeriksa dan mengklarifikasi LHKPN, KPK tidak sekadar menunggu kabar yang viral di media. Sebab, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring secara berkala memang memeriksa LHKPN yang bisa ditindaklanjuti, termasuk di antaranya adalah Depri.
“Tim tentu memiliki kriteria untuk menentukan LHKPN yang perlu dilakukan pemeriksaan secara substantif,” ujar Ipi.
Selain Bupati Bolmut, pada hari ini KPK juga mengklarifikasi kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana.
Reihana yang telah menduduki jabatan itu selama 14 tahun viral di media sosial karena memamerkan gaya hidup mewah.
Hasil analisa awal KPK juga menilai bahwa kekayaan yang dilaporkan Reihana dalam LHKPN terlalu sedikit dibandingkan profilnya.
Menurut Ipi, dalam undangan klarifikasi kepada Bupati Bolmut dan Reihana KPK telah meminta mereka menyiapkan dokumen pendukung seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, dan salinan dokumen.
Kemudian, harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas/salinan dokumen utang piutang, dan lainnya.
“Demi kelancaran proses klarifikasi,” kata Ipi.
Baca juga: Aturan Baru KPU Bisa Kurangi Keterwakilan Caleg Perempuan di Hampir Separuh Dapil
Adapun kekayaan Bupati Bolmut merujuk pada LHKPN yang disampaikan pada 14 Februari 2023 mencapai Rp 3.953.979.870.
Kekayaannya terdiri dari 16 bidang tanah dan bangunan Rp 1.995.970.000, dua mobil senilai Rp 280 juta, harta bergerak lain Rp 349.350.000, serta kas dan setara kas Rp 1.559.886.981.
Sub total kekayaan Bupati Bolmut mencapai Rp 4.185.206.981. DIkurangi utang sebesar Rp 231.227.111 total kekayaannya Rp 3.953.979.870.
Sementara itu, LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.
Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.
Kemudian, pada 31 Desember tahun 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.
Pada 31 Desember pada 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.
Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.