Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPPR Temukan Puluhan Bacalon DPD Masih Kader Partai dan Pegawai BUMN

Kompas.com - 05/05/2023, 16:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemantau Pemilu 2024 yang terakreditasi di Bawaslu, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengaku bahwa menemukan puluhan bakal calon (bacalon) anggota DPD RI yang masih berstatus kader partai politik dan pegawai BUMN.

"Ada 34 pengurus partai dan 4 pejabat/karyawan BUMN," kata Manajer Pemantauan JPPR, Aji Pangestu, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Hal ini menjadi sorotan karena Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2023 dan Nomor 10 Tahun 2022 mengatur bahwa calon anggota DPD harus mundur jika sebelumnya adalah pejabat pemerintahan, pegawai BUMN, juga pengurus partai politik.

"KPU harus cermat melihat berkas pendaftaran calon anggota DPD pada tahapan verifikasi administrasi mendatang dan Bawaslu harus jeli dalam proses pengawasannya," ujar Aji.

Baca juga: UPDATE Hari Keempat, Baru 59 Bacalon DPD Daftar ke KPU

Namun demikian, Aji dkk tidak merinci pada wilayah mana saja pihaknya menemukan puluhan kader partai politik dan pegawai BUMN yang mendaftarkan diri ke KPU sebagai bacalon DPD.

Ia juga tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah ini bisa berkembang.

"Temuan hasil pantauan JPPR tersebut masih sangat terbatas mengingat tim pemantauan JPPR tidak secara menyeluruh di setiap pelosok daerah, maka tidak menutup kemungkinan masih adanya potensi beberapa calon anggota DPD lainnya (kader partai politik dan pegawai BUMN)," kata Aji.

JPPR kemudian mendesak KPU tidak menoleransi bacalon yang dokumennya tidak memenuhi syarat. Dalam kasus ini mereka yang terbukti belum mundur sebagai pegawai BUMN dan kader partai politik.

Baca juga: Peraturan Baru KPU Berpotensi Kurangi Keterwakilan Caleg Perempuan pada 2024

KPU juga diharapkan transparan dengan memberi akses pengawasan kepada Bawaslu, masyarakat sipil, dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk memastikan keabsahan dokumen dan keterpenuhan persyaratan bacalon DPD.

Sejauh ini, hingga hari kelima pendaftaran, KPU sudah menerima pendaftaran 59 bacalon DPD RI di 31 provinsi.

Jumlah ini masih jauh dari jumlah yang sudah memenuhi syarat dukungan minimum dan terverifikasi untuk mendaftarkan diri sebagai bacalon DPD RI, yakni 700 orang. Dari jumlah 700 orang ini lah JPPR mengaku menemukan puluhan bacalon bermasalah tadi.

Pendaftaran telah dibuka sejak Senin (1/5/2023) dan akan berakhir pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 waktu setempat.

Nantinya, dokumen pendaftaran bacalon DPD RI yang dinyatakan lengkap bakal diverifikasi sampai 28 Agustus 2023.

Baca juga: KPU Catat Ada 700 Bakal Calon DPD Penuhi Syarat, Terbanyak dari Jawa Barat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com