Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Endar dan Istri Datangi KPK untuk Klarifikasi LHKPN

Kompas.com - 04/05/2023, 11:04 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro mendatangi gedung Merah Putih bersama istrinya, Natasha Synne.

Endar tampak tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.53 WIB. Ia mengenakan kemeja batik dan tas selempang. Sedangkan, istrinya mengenakan blazer berwarna putih.

Adapun Endar datang memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Saya memenuhi panggilan KPK hari ini,” ujar Endar saat ditemui awak media, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: KPK Kembali Klarifikasi LHKPN Brigjen Endar Hari Ini

Endar mengaku tidak ada persiapan tertentu. Ia hanya membawa sejumlah data yang dibutuhkan dalam klarifikasi tersebut.

Setelah itu, Endar dan istrinya memasuki lobi gedung Merah Putih KPK dan mengurus administrasi di meja resepsionis.

Terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pada hari ini pihaknya kembali mengundang Endar untuk dimintai klarifikasi.

Selain Endar, KPK juga akan meminta klarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana yang telah dijadwalkan sebelumnya. Namun, permintaan klarifikasi Reihana ditunda menjadi minggu depan.

“Kadinkes reschedule ke Senin minggu depan ya. Hari ini Endar saja,” ujar Pahala.

Sebagai informasi, telah beredar di media sosial sosok diduga istri Endar yang disebut memamerkan gaya hidup mewah.

Baca juga: Firli Bahuri Temui Kapolri di Tengah Polemik Pencopotan Endar Priantoro dan Isu Kebocoran Penyelidikan

Dalam video berdurasi pendek itu ditampilkan sejumlah foto seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter, dan satu lingkaran pertemanan dengan artis Nikita Mirzani.

Berdasarkan LHKPN periodik 2022, jumlah kekayaan Endar sebesar Rp 5.633.150.000. Kekayaan itu dilaporkan tertanggal 7 Februari 2023.

KPK kemudian mengklarifikasi LHKPN Endar. Undangan ini merupakan kedua kalinya setelah ia dimintai klarifikasi pada Jumat (31/3/2023) lalu.

Endar diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret.

Selain itu, pada 30 Maret Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.

Baca juga: Singgung Surat Perintah Kapolri, Endar Priantoro Tegaskan Masih Bertugas di KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com