JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim Mahfud MD mengatakan, kegiatan halalbihalal di lingkungan kementerian, TNI, Polri dan BUMN bisa dilaksanakan setelah 2 Mei 2023.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD pada 24 April 2023.
"Halalbihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Pekan pertama usai cuti bersama diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik," ujar Mahfud dilansir dari siaran pers Kemenpan RB, Senin (24/4/2023).
Sebelumnya, dalam pengumuman di Instagram resminya @mohmahfudmd, Mahfud mengimbau agar instansi pemerintah, TNI, Polri, dan BUMN menunda kegiatan halalbihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.
Baca juga: Minta ASN Tak Gelar Halalbihalal pada 24 April-1 Mei, Mahfud: Setelah Tanggal Itu Boleh
Mahfud mengatakan, imbauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus juga agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.
"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," ujar Mahfud.
Mahfud juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti himbauan ini kepada lingkungan dunia usaha dibawahnya.
"Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah," katanya.
Baca juga: Mahfud MD Minta Kantor Pemerintahan Tunda Halalbihalal Lebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.