Hal ini sebagaimana diatur dalam Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD pada 24 April 2023.
"Halalbihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Pekan pertama usai cuti bersama diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik," ujar Mahfud dilansir dari siaran pers Kemenpan RB, Senin (24/4/2023).
Sebelumnya, dalam pengumuman di Instagram resminya @mohmahfudmd, Mahfud mengimbau agar instansi pemerintah, TNI, Polri, dan BUMN menunda kegiatan halalbihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," ujar Mahfud.
Mahfud juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti himbauan ini kepada lingkungan dunia usaha dibawahnya.
"Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/24/20340141/mahfud-halalbihalal-asn-tni-polri-dan-bumn-bisa-diadakan-setelah-2-mei