Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta ASN Tak Gelar Halalbihalal pada 24 April-1 Mei, Mahfud: Setelah Tanggal Itu Boleh

Kompas.com - 24/04/2023, 16:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta ASN, anggota TNI dan Polri, serta karyawan BUMN tidak menggelar halalbihalal di kantor pada 24-30 April 2023.

Hal tersebut disampaikan Mahfud lewat pengumuman di akun Instagram resminya @mohmahfudmd, Senin (24/4/2023).

"Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halalbihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," tulis Mahfud.

"Pada pekan pertama (tanggal 24 April- 1 Mei 2023) supaya tidak diadakan acara Halalbihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut," tulisnya lagi.

Baca juga: Mahfud MD Minta Kantor Pemerintahan Tunda Halalbihalal Lebaran

Menurut Mahfud, setelah rentang waktu tersebut kegiatan halalbihalal, reuni, syawalan dan sejenisnya baru boleh diadakan.

"Setelah rentang waktu itu (2 Mei 2023), baru boleh mulai diadakan," tulis Mahfud MD.

Ia mengatakan, untuk menegaskan ketentuan tersebut, pemerintah akan mengirim surat resmi ke masing-masing kantor kementerian/lembaga.

"Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing. Sekian dan terima kasih," tulis Mahfud lagi.

Baca juga: Tak Ada Pimpinan Parpol Saat Halalbihalal Megawati, Sekjen PDI-P: Mohon Maaf Memang Tidak Open House

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan imbauan agar masyarakat menunda kepulangannya ke Ibu Kota untuk mengurai kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek.

"Untuk memecah menumpukan terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut. Dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023,” kata Jokowi.

Jokowi juga mengatakan, ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI-Polri, dan BUMN, ataupun pegawai swasta.

“Teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya,” ujar Jokowi.

Baca juga: Ungkap Halalbihalal di Rumah Megawati, Hasto: Penuh Syukur, Terlebih Capres PDI-P Sudah Diumumkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com