Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna, DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan 3 RUU

Kompas.com - 13/04/2023, 13:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap tiga Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang IV DPR RI tahun sidang 2022-2023, Kamis (13/4/2023).

"Apakah dapat kita setujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap ketiga RUU tersebut sampai dengan masa persidangan lima yang akan datang, apakah dapat kita setujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna, Kamis.

Baca juga: MKD Janji Tindak Lanjuti Laporan ICW soal Anggota DPR Tak Patuh LHKPN

"Setuju," jawab para peserta sidang diiringi ketukan palu Dasco tanda persetujuan.

Sebelum persetujuan itu, Dasco menyampaikan bahwa pimpinan DPR menerima laporan dari pimpinan komisi terkait yang membahas tiga RUU tersebut.

Mereka, kata Dasco, meminta agar waktu pembahasan terhadap tiga RUU itu diperpanjang.

Adapun RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dibahas oleh Komisi IV.

Sementara itu, RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan dibahas oleh Komisi VII DPR.

Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang, Hadir Fisik 45 Anggota, Virtual 245

RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak dibahas oleh Komisi VIII DPR.

"Berdasarkan laporan pimpinan Komisi IV, Komisi VII dan Komisi VIII pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tanggal 12 April 2023, pimpinan Komisi IV, VII dan VIII DPR RI meminta perpanjangan waktu untuk pembahasan terhadap RUU," ucap Dasco.

Sebagai informasi, rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 45 anggota Dewan yang hadir fisik, sedangkan 245 anggota lainnya hadir melalui virtual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com