JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, mustahil sebuah proyek bebas dari masalah, termasuk masalah suap-menyuap.
Hal ini ia sampaikan merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa ada dugaan suap pada proyek jalur kereta api Makassar-Parepare yang baru ia resmikan.
"Ya tidak mungkin semua proyek yang ribuan banyaknya itu tidak ada masalah, pasti satu dua ada masalah," kata Jokowi di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Namun, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi proyek-proyek tersebut agar tidak menjadi lahan praktik korupsi.
"Kita ini hampir tiap hari lho ke lapangan ngecek, ke lapangan ngecek, itu pun masih ada masalah, apalagi tidak," kata mantan wali kota Solo itu.
Baca juga: Ironi OTT Proyek Kereta Api: Baru Diresmikan Jokowi lalu Dikorupsi Ramai-ramai
Sebelumnya, KPK mengungkap ada dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga terkait proyek pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare.
Jalur kereta api tersebut baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo pada Rabu (29/3/2023).
Dugaan suap ini terkuak setelah KPK menangkap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perkerataapian dan pihak swasta.
"Sudah seperti yang saya bacakan tadi, saya jelaskan bahwa itu (Makassar-Parepare) ada keterkaitan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Korupsi Berjemaah di DJKA Kemenhub, Para Tersangka Diduga Terima Rp 14,5 M
Kasus tersebut kemudian dikembangkan hingga suap di proyek pembangunan dan perawatan di sejumlah wilayah Jawa dan Sumatera.
Tanak mengungkapkan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pengelola Kereta Api (PPK BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandy, diduga menerima suap Rp 150 juta pada 11 April lalu. Suap diberikan oleh Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA).
“Terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, senilai Rp 150 juta,” ujar Tanak.
Dalam perkara ini, para tersangka diduga menerima suap dari pihak swasta agar pejabat di DJKA Kemenhub mengatur pemenang tender proyek. Para pengusaha itu meminta agar dimenangkan sebagai pelaksana proyek.
Mereka lantas memberikan fee sekitar 5 hingga 10 persen dari nilai proyek.
Dugaan korupsi ini tidak hanya terkait jalur kereta Makassar-Parepare, tetapi juga pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, dan proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.
Kemudian, empat proyek konstruksi jalur kereta api, dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan pelintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.