JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Sebanyak 45 anggota DPR hadir rapat paripurna secara fisik. Sementara, anggota Dewan yang hadir secara virtual sebanyak 245 orang.
"Menurut catatan dari sekretariat jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan paripurna DPR RI telah ditandatangani oleh hadir fisik 45 orang, virtual 245 orang, dan izin 1 orang, berjumlah 291 dari 575 anggota DPR RI," kata Dasco saat membuka rapat paripurna, Kamis.
Baca juga: Daftar Mitra Kerja Komisi di DPR
Dasco mengatakan, rapat paripurna hari ini dihadiri oleh anggota seluruh fraksi yang ada di DPR.
"Dengan demikian, kuorum telah tercapai," ucapnya.
Dalam pantauan Kompas.com, saat membuka rapat paripurna, pimpinan DPR yang hadir di antaranya Dasco, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.
Adapun rapat paripurna kali ini mengagendakan sejumlah acara.
Pertama, pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen.
Kedua, laporan Komisi I DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan (fit and Propes Test) Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Periode 2022-2027, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Baca juga: ICW Laporkan 4 Pimpinan DPR karena Tak Patuh Setor LHKPN, Siapa Saja?
Tiga, laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil pembahasan Penerimaan Hibah Alpalhankam dari Luar Negeri, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
Empat, persetujuan Perpanjangan waktu pembahasan terhadap:
a. Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan;
b. Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; dan
c. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Lima, pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.