Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: 10.685 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Kompas.com - 03/04/2023, 11:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, 10.685 penyelenggara negara belum mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2022.

Jumlah tersebut mengacu pada data laporan LHKPN yang diterima KPK per 31 Maret 2023 atau batas akhir laporan LHKPN periodik 2022.

Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding lantas mengimbau 10.685 wajib lapor tersebut segera mengirimkan LHKPN mereka.

“Kami juga mengimbau kepada 10.685 PN (penyelenggara negara)/WL (wajib lapor) yang belum lapor LHKPN, untuk segera menyampaikannya kepada KPK,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Rafael Ngaku Bisa Saja Lapor LHKPN Rp 15 Miliar

Ipi menyebut, hingga 31 Maret, 97 persen atau 361.568 dari 372.253 wajib lapor telah mengirimkan LHKPN mereka ke KPK secara tepat waktu.

KPK mengapresiasi sikap tersebut mengingat LHKPN menjadi salah satu bentuk akuntabilitas penyelenggara negara dalam mempertanggungjawabkan harta kekayaan mereka.

Selain itu, LHKPN berfungsi sebagai instrumen untuk mengawasi kekayaan penyelenggara negara hingga pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

“Seperti mengangkat atau mempromosikan PN/WL berdasarkan kepatuhan LHKPNnya,” ujar Ipi.

Menurut Ipi, jika dirinci lebih lanjut, 98,6 persen atau 18.371 dari 18.635 wajib lapor pada jajaran yudikatif telah melaporkan LHKPN.

Kemudian, 17.661 dari 283.474 atau 97,5 persen jajaran eksekutif pusat dan daerah telah melaporkan LHKPN.

Baca juga: KPK Cek LHKPN Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Buntut Istri yang Pamer Harta

Selain itu, 42.062 dari 42.663 atau 98,6 persen wajib lapor pada jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah mengirimkan LHKPN.

Adapun tingkat persentase pelaporan LHKPN paling rendah berada di lembaga legislatif. Dari 20.064 wajib lapor, baru 17.661 atau 88 persen melaporkan LHKPN.

“KPK juga mencatat 23 pemerintah daerah tingkat provinsi dan 369 pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota telah melaporkan LHKPN-nya 100 persen,” ujar Ipi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com