Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-7 Batas Akhir Pelaporan, LHKPN Ketua MK Anwar Usman Belum Lengkap

Kompas.com - 24/03/2023, 18:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus adik ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman tahun lapor 2022 belum lengkap.

Sementara itu, saat ini sudah memasuki H-7 batas akhir pelaporan LHKPN, yang akan ditutup pada 31 Maret.

Penelusuran Kompas.com pada situs e LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Anwar Usman masuk dalam tabel Daftar Wajib LHKPN yang Belum Lengkap.

Pada dua kolom terakhir, tercentang keterangan Surat Kuasa Belum Lengkap dan Konfirmasi Isian Harta.

Baca juga: Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, LHKPN Hakim Agung Gazalba Saleh Cuma Rp 7,8 M

Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, LHKPN dinyatakan belum lengkap salah satunya bisa disebabkan karena wajib lapor atau pejabat terkait belum menyerahkan surat kuasa.

“Salah satunya (karena belum menyerahkan surat kuasa),” kata Ipi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/3/2023).

Selain karena belum menyerahkan surat kuasa, LHKPN pejabat dinyatakan belum lengkap bisa disebabkan karena hasil verifikasi tim KPK ditemukan kesalahan pengisian.

“Sehingga perlu dilakukan perbaikan,” ujar Ipi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat ditemui awak media pada Kamis (9/3/2023) menyebut, tidak adanya surat kuasa membuat KPK mati langkah.

Sebab, Tim LHKPN KPK tidak bisa melakukan cross check aset dan kekayaan wajib lapor dalam LHLPN ke bank, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan lainnya.

Laporan LHKPN yang tidak disertai surat kuasa, kata Pahala, menjadi kertas teronggok.

“Lihat di LHKPN kalau tulisannya tidak lengkap itu pasti karena surat kuasa, dan sekarang lagi tren orang enggak ngirim surat kuasa,” kata Pahala saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat.

Baca juga: Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diklarifikasi Dewas Terkait LHKPN

Menurut Pahala, sejumlah wajib lapor memang sengaja tidak mengirimkan surat kuasa. Padahal, surat tersebut menjadi kekuatan tim LHKPN untuk bisa mengakses dan melakukan verifikasi ke sejumlah lembaga.

“Kalau enggak ada surat kuasa saya telpon bank enggak boleh, minta ke BPN enggak dikasih nomor sertifikat gitu kan,” tutur Pahala. 

"Kalau dia menyampaikan (LHKPN), dia bilang ‘sudah' tapi enggak ada surat kuasa, kamu sebenarnya belum menyampaikan,” tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com