Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berangkat ke DPR, Mahfud Akan Sampaikan 2 Poin soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Kompas.com - 29/03/2023, 15:23 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menyampaikam dua poin dalam rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada hari ini, Rabu (29/3/2023).

Rapat tersebut membahas dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya berangkat ke DPR untuk menjelaskan,” ujar Mahfud sebelum masuk ke mobil di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu siang.

Dua poin yang akan disampaikan Mahfud adalah terkait legal standing dan substansi hukum dugaan transaksi janggal tersebut.

“Hanya dua lah, soal legal standing atau keabsahan. Lalu, yang kedua ya substansi,” kata Mahfud.

Baca juga: Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Legal standing yang dimaksud Mahfud adalah keabsahan seorang Menko Polhukam berbicara soal dugaan transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Mahfud MD berangkat dari Kantor Kemenko Polhukam menuju Kompleks Parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta, sekitar pukul 14.23 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR memanggil Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hari ini, Rabu.

Baca juga: Mahfud: Enggak Ada Pembocoran Informasi soal Transaksi Janggal

Adapun Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tergabung di dalam komite tersebut.

Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud ini sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada pekan lalu. Akan tetapi, karena berbagai alasan, rapat itu ditunda hingga pekan ini.

Komisi III DPR sendiri memastikan rapat terkait transaksi janggal Rp 349 triliun ini bakal berlangsung 'panas'.

Apalagi, sebelumnya para anggota DPR sudah lebih dulu melayangkan sindiran hingga ancaman kepada Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud Disebut Bermain Politik jika Tak Tuntaskan soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com