Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kapuas Jadi Tersangka Korupsi, Mendagri: Kepala Daerah Tolonglah Berubah...

Kompas.com - 29/03/2023, 14:56 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengatakan, ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan pada Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hanya saja, Tito mengaku, ia belum tahu secara persis kasus apa yang menjerat Bupati Kapuas.

"Saya menghormati proses hukum. Saya enggak tahu apa kasusnya secara detail, saya hanya membaca media. Kemudian, nanti biasanya nanti dari KPK akan memberikan pemberitahuan kepada kita," ujar Tito saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Tito mengatakan, KPK terkadang akan meminta saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka proses pemeriksaan tersangka.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Kapuas dan Istrinya Selama 20 Hari

Namun, Tito mengaku tetap saja merasa prihatin apabila ada kepala daerah yang ditangkap KPK.

Oleh karena itu, ia meminta semua kepala daerah untuk berubah agar menjadi sosok yang lebih bersih ke depannya.

"Saya minta teman-teman kepala daerah, tolonglah, berubah kita. Gerakan anti-korupsi akan makin lama, makin menguat, dan enggak akan terbendung, jadi biarkan saja. Saya ulangi, kita harus cepat beradaptasi kepada perubahan lingkungan ini, harus bersih-bersih. Itu saja," kata Tito.

Sebelumnya, KPK mengungkap sejumlah fakta terkait dengan penetapan tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama anggota Komisi III DPR RI yang juga istrinya, Ary Egahni, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: KPK Cegah Bupati Kapuas dan Istrinya yang Anggota DPR RI ke Luar Negeri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pasangan suami istri ini diduga bekerja sama melakukan praktik korupsi di Kapuas.

Ary Egahni memanfaatkan jabatan kepala daerah suaminya untuk mengeruk anggaran pemerintahan Kabupaten Kapuas lewat para kepala dinas untuk membeli barang mewah.

Tidak hanya itu, Ary Egahni juga disebut bersama suaminya meminta uang yang tak sepantasnya masuk ke kantong mereka untuk pembiayaan politik.

Keduanya menjalankan pungutan kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) layaknya sebuah utang yang harus dibayar kepada mereka.

Baca juga: Uang Korupsi Bupati Kapuas Diduga untuk Bayar Survei Poltracking dan Indikator Politik Indonesia

Johanis Tanak mengungkapkan, sejak Ben Brahim menjadi Bupati Kapuas periode 2013-2018, Ary Egahni turut cawe-cawe dalam pemerintahan.

Ary disebut ikut-ikutan memberikan perintah kepada Kepala Dinas untuk melakukan hal-hal tertentu hanya untuk kepentingan pribadi. Salah satunya adalah untuk membeli barang mewah.

"AE selaku istri Bupati sekaligus anggota DPR RI juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah," ujar Johanis.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com