JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan rapat antara Komisi III DPR dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD besok, Rabu (29/3/2023) pasti berlangsung panas.
Adapun Komisi III DPR akan menjalani rapat dengan Mahfud hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pada Rabu (29/3/2023).
Mereka akan rapat mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kan aku sudah pernah ngomong, besok kita dengar rapatnya saja. Rapatnya pasti ramai. Pasti panas," ujar Pacul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Jokowi Minta Buka-bukaan soal Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Jangan Ditutupi!
Apalagi, Mahfud baru-baru ini menantang tiga anggota DPR yang 'keras' dalam berbicara terkait kasus tersebut.
Di antaranya seperti Arteria Dahlan, Benny K Harman, dan Arsul Sani.
Hanya saja, Pacul menekankan bahwa rapat dengan Mahfud besok ini demi mencerahkan masyarakat perihal transaksi janggal Rp 349 triliun.
"Jadi besok itu Komisi III dan dikau membantu agar supaya rakyat paham, tercerahkan, 'oh Rp 349 triliun itu ternyata ini'," tutur dia.
Baca juga: Bertemu Jokowi Satu Jam, Kepala PPATK: Banyak yang Dibicarakan, Saya Dapat Arahan...
Sebelumnya, Mahfud menantang anggota-anggota DPR yang menyinggung namanya dalam gelaran Rapat Kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pekan lalu untuk hadir dan tidak mencari alasan.
Tiga nama anggota Komisi III DPR RI ditantang langsung oleh Mahfud untuk menghadiri rapat, yakni Benny K. Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani.
"Jangan cari alasan absen," ujar Mahfud.
Sebagai informasi, melansir laman DPR RI, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU bakal dilaksanakan pada Rabu (29/3/2023), pada pukul 15.00 WIB.
Adapun Komisi III DPR telah menggelar Rapat Kerja dengan Kepala PPATK pada Selasa (21/3/2023) pekan lalu.
Dalam gelaran rapat tersebut, nama Mahfud MD kerap disinggung oleh anggota Komisi III DPR RI.
Pada akhirnya, rapat tersebut memutuskan untuk memanggil Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan PPATK.
Panggilan itu ditujukan memperjelas polemik temuan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.