Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Dana Siapa dan untuk Apa?

Kompas.com - 29/03/2023, 14:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TRANSAKSI janggal sebesar Rp 349 triliun terus menuai kritik dan polemik. Tak hanya Kementerian Keuangan, para politisi di Senayan juga terkesan berang. Benarkah dana itu terkait dengan Pemilu?

Polemik transaksi janggal bernilai ratusan triliun rupiah terus bergulir. Sejak dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, isu ini terus menuai kontroversi.

Sejumlah lembaga juga merasa terusik, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya, Mahfud sempat menyebut transaksi janggal tersebut melibatkan para pegawai di lingkungan kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak tahu menahu soal transaksi janggal bernilai ratusan triliun ini.

Sri Mulyani mengakui, Kemenkeu sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait laporan tersebut. Namun, ia tak menemukan angka seperti yang disampaikan Mahfud.

Mahfud dan Sri Mulyani bertemu untuk mendiskusikan masalah itu. Informasi soal transaksi mencurigakan ini semakin terang usai pertemuan.

Mahfud mengklarifikasi, bahwa transaksi bernilai triliunan rupiah itu merupakan laporan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), bukan laporan korupsi.

Dan setelah melalui penyelidikan, transaksi mencurigakan ini bertambah nilainya dari yang semula hanya Rp 300 triliun menjadi Rp 349 triliun. Transaksi mencurigakan ini disebutkan banyak melibatkan dunia luar, bukan hanya di internal Kemenkeu saja.

DPR turun tangan

Usai pertemuan antara Mahfud dan Sri Mulyani, polemik ini sempat mereda. Namun, isu ini kembali ramai dibicarakan kala Komisi III DPR memanggil PPATK untuk meminta penjelasan.

Dalam rapat tersebut bahkan ada ancaman yang dilontarkan oleh salah satu anggota Dewan bagi pihak–pihak yang membocorkan transaksi mencurigakan.

Di depan parlemen, PPATK menegaskan, bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang sedang ramai dibicarakan merupakan TPPU.

Senada dengan Mahfud, PPATK juga menyatakan, transaksi janggal tersebut tidak semuanya terjadi di Kemenkeu. Namun, ada kasus lain yang berkaitan dengan ekspor-impor hingga perpajakan.

Aksi saling tantang antara Mahfud dan sejumlah anggota Dewan pun tak terhindarkan. Hari ini, Rabu (29/3/2023), Mahfud MD dijadwalkan rapat dengan Komisi III DPR guna mencari titik terang perihal transaksi mencurigakan yang menghebohkan.

Sebelumnya DPR sudah menjadwalkan pertemuan dengan Menko Polhukam. Namun pertemuan ini batal dan dijadwal ulang karena alasan tanda tangan.

Motif politik

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman curiga ada motif politik di balik ramainya isu transaksi gelap bernilai ratusan triliun rupiah ini.

Dia curiga ada upaya untuk mendiskreditkan Kemenkeu dan sejumlah pejabat yang ada di dalamnya. Sebab Mahfud dan PPATK membuka temuan transaksi mencurigakan tersebut ke publik. Padahal seharusnya itu adalah sesuatu yang dirahasiakan.

Ada desakan agar Komisi III membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menelisik dan mengungkap transaksi janggal senilai Rp 349 triliun ini.

Pembentukan Pansus dibutuhkan untuk mengklarifikasi masalah ‘transaksi haram’ ini. Pasalnya, temuan transaksi keuangan yang mencurigakan ini bisa menjadi sangat serius bila dibiarkan.

Pembentukan Pansus diharapkan bisa menemukan fakta dan data terkait skandal transaksi Rp 349 triliun ini sekaligus menemukan siapa saja aktor di balik skandal tersebut.

Kejahatan keuangan kerap terjadi jelang pesta demokrasi. Sebut saja kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Bank Century.

Dan PPATK juga mengakui, tren aliran dana ilegal ke partai politik cenderung meningkat pada saat mendekati Pemilu 2024.

Lalu, siapa sebenarnya pemilik dana ratusan triliun rupiah ini dan akan digunakan untuk apa? Benarkah transaksi janggal ini terkait dengan pesta demokrasi yang akan digelar 2024 nanti?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (29/3/2023), di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

Nasional
Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Nasional
Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Nasional
Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Nasional
LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

Nasional
Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Nasional
Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Nasional
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Nasional
Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Nasional
BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

Nasional
Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan 'Status Quo'

Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan "Status Quo"

Nasional
MK Diminta Pertimbangkan Konteks Politik Terkini dalam Putuskan Sistem Pemilu

MK Diminta Pertimbangkan Konteks Politik Terkini dalam Putuskan Sistem Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com