Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Serahkan Aset Rp 3,1 T ke BUMN Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Kompas.com - 06/03/2023, 12:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyerahkan aset hasil sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero) senilai Rp 3,1 triliun ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kita berusaha untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung bersih BUMN antara lain mungkin penyelesaian aset-aset Jiwasraya yang ini cukup menarik dan cukup yang berhubungan dengan masyarakat luas," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers usai bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Jokowi Minta Kasus Jiwasraya hingga Indosurya Tak Terulang, Masyarakat Harus Dilindungi

Dalam kesempatan itu, Erick mengungkapkan aset yang diserahkan ke pihaknya dalam bentuk surat berharga senilai Rp 3,1 triliun.

"Tentu hasil daripada sitaan Pak Jaksa Agung yang kemarin sudah bernilai, surat berharga 3,1 T ya," ungkap Erick.

Menurutnya, masih ada juga triliunan aset terkait Jiwasraya yang dalam proses penyerahan.

"Dan ini masih ada yang dalam proses tahun ini 1,4 triliun. Nah ini memang yang musti kita sinkronisasikan supaya jangan penyelesaian dari Jiwasraya tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja. Nah ini yang kita dorong," ujarnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa aset yang diserahkan tidak hanya surat berharga, namun ada juga berupa saham dan uang.

Ketut menjelaskan, aset Rp 3,1 triliun yang diserahkan hanya terkait kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya.

"Ada saham dan uang, tadi kan udah dijelasin yang udah diserahkan ada berapa tadi 3,1 triliun, 1,4 (triliun) masih dalam proses," ujar Ketut.

Baca juga: Minta Kasus Jiwasraya-Asabri Tak Terulang, Jokowi: Rakyat Nangis, Minta Uangnya Balik

Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terungkap setelah mereka gagal membayar polis kepada nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun.

Sebanyak enam orang telah divonis bersalah, yaitu Hary Prasetyo (Direktur Keuangan Jiwasraya), Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama Jiwasraya), Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya), Joko Hartono Tirto (Direktur PT Maxima Integra), Benny Tjokrosaputro (Direktur Utama PT Hanson International) dan Heru Hidayat (Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra).

Akibat kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 16,8 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com