Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Eks Pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto Sudah Oke untuk Diklarifikasi Hartanya

Kompas.com - 03/03/2023, 15:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto akan hadir dalam klarifikasi harta kekayaannya pada Selasa (7/3/2023).

Eko menjadi sorotan karena memamerkan koleksi mobil antik hingga pesawat Cessna di media sosial.

“Selasa 7 Maret di KPK. Undangan sudah dikirim, yang bersangkutan sudah oke untuk hadir,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: KPK Panggil Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Selasa Pekan Depan

Pahala mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Eko akan diklarifikasi mengenai semua aspek yang dicantumkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Hal itu meliputi dua aset tanah dan bangunan (rumah), sejumlah mobil antik, dan utang.

“Semua aspek yang dilapor di LHKPN Beliau, aset, utang,” tutur Pahala.

Ketika ditanya apa saja dokumen yang harus dibawa Eko dalam pemeriksaan tersebut, Pahala enggan menjawab.

Ia hanya meminta Eko datang ke gedung KPK terlebih dahulu.

Sebelumnya, KPK mencurigai LHKPN Eko lantaran ia hanya memiliki dua unit rumah dan sejumlah mobil.

 

Namun, mobil-mobil tersebut diproduksi tahun 50-an dan jarang ada di Indonesia.

Baca juga: Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Resmi Dicopot dari Jabatannya

KPK curiga utang Eko meningkat hingga Rp 4 miliar lebih. Sementara itu, penghasilannya per tahun Rp 500 juta dari profesinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Keuangan.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, dalam LHKPN periodi 2021, Eko tercatat memiliki utang Rp 9.018.740.000.

“Jadi hartanya cuman rumah dua sama mobil tua yang jarang banget di Indonesia. Yang buat saya rada kenapa dia kita enggak kasih oke segera, utangnya kok meningkat,” kata Pahala.

Dalam LHKPN itu juga disebutkan Eko memiliki dua aset tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar dan 9 mobil senilai Rp 2,9 miliar.

Adapun mobil antik Eko antara lain Chevrolet bekas Bel Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta, Dodge Fargo tahun 1957 RP 150 juta, Chevrolet Apache Rp tahun 1957 Tahun 200 juta, dan Ford Bronco tahun 1972 senilai Rp 150 juta.

“Ini (Eko) lain lagi ceritanya hartanya enggak banyak. Saya ingat cuma rumah dua tapi mobil tuanya cakep-cakep, ada Fargo ada Bronco,” ujar Pahala.

Baca juga: Jokowi: Rakyat Kecewa Pejabat Pajak dan Bea Cukai Pamer Harta

Adapun sub total kekayaan Eko adalah Rp 15.739.604.391. Namun, setelah dikurangi utang sebesar Rp 9.018.740.000, harta terakhirnya adalah Rp 6.720.864.391.

Setelah menjadi sorotan, Kementerian Keuangan menonaktifkan Eko Darmanto. Beberapa waktu kemudian, Eko dicopot dari jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com