JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcayho mengatakan posisi tawar Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) cukup kuat apabila tak menjadi calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping Anies Baswedan.
Posisi tersebut bisa terlihat setelah Menpora Zainudin Amali mengundurkan diri dan Demokrat yang tak kunjung mendeklarasikan diri mendukung pencapresan Anies Baswedan.
Menurut Ari, AHY akan menunggu sampai Koalisi Indonesia Perubahan yang diisi Nasdem, Demokrat, dan PKS mau memasangkan AHY dengan Anies.
Jika tidak, AHY bisa saja memilih sebagai Menpora yang kursinya ditinggal kosong oleh Zainudin Amali.
Baca juga: Besok, Anies-AHY Bakal Sampaikan Gagasan Perubahan dan Perbaikan untuk Masyarakat
"Ini injury time sampai reshuffle, kalau enggak mau (dicawapreskan) ya sudah nyebrang ke Pak Jokowi, AHY sebagai Menpora," ujar Ari saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Gelagat posisi tawar AHY yang mengunci posisi cawapres juga dibaca Ari dari pernyataan elite Partai Nasdem yang mendesak Demokrat untuk mendeklarasikan Anies sebagai capres.
Namun, kata Ari, Demokrat dinilai tetap ngotot memberikan syarat agar AHY lah yang menjadi cawapres Anies.
"Makanya sekarang mendesak segera Demokrat mendeklarasikan. Demokrat mau kalau sudah setuju Anies dengan AHY, kalau enggak ya sudah kita ke Pak Jokowi sebagai menteri," ujar Ari.
"Mending dapat menteri bisa jadi Cawapres buat berikutnya," sambung dia.
Baca juga: Yakin Anies-AHY Bisa Menang, Demokrat Diingatkan Nasdem: Anies yang Tentukan Cawapres
Adapun desakan Nasdem kepada Demokrat pernah disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali.
Ia meminta partai berlambang bintang mercy itu secara formal mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).
Menurutnya, keputusan itu belum dilakukan oleh Demokrat. Sebab, deklarasi hanya melalui pernyataan Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kan sampai hari ini Demokrat belum mendeklarasikan tentang Pak Anies kan, yang ada hanya pernyataan,” sebut Ali dihubungi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Respons AHY soal PDI-P yang Tutup Pintu dengan Koalisi Perubahan
“Ya kita butuhkan (keputusan formal) ini kan bukan keputusan main-main,” sambungnya.
Bagi Ali, pengusungan Anies harus dilalui dengan mekanisme internal partai. Sehingga keputusannya memiliki kekuatan hukum.
Jika tidak, lanjut dia, maka keputusan Demokrat bisa digugat oleh pihak yang tak sepakat.
“Walaupun secara de facto sudah menyatakan dukungan, tapi de jure-nya juga diperlukan dalam satu mekanisme,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.